KUPANG,
Sebanyak 65 Kepala keluarga (KK) asal Negara Timor Leste nekat
membangun rumah di wilayah yang disengketakan dengan Indonesia. Mereka
membangun rumah di Naktuka yang merupakan perbatasan antara Distrik
Oekusi, Timor Leste dengan Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang,
Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal itu membuat warga Indonesia yang bermukim di wilayah Kecamatan Amfoang Timur, menjadi resah dan menginginkan agar pemerintah kedua negara segera menyelesaikan persoalan itu.
Anggota DPRD NTT Junus Naisunis kepada Kompas.com, Kamis (1/9/2016) mengatakan, 65 kk asal Timor Leste, mulai mengarap lahan dan membangun rumah di wilayah sengketa itu sejak tahun 2012 lalu.
“Pada tahun 2012 mereka hanya 30 kk saja, tapi sekarang sudah mulai bertambah menjadi 65 kk sehingga banyak warga kita yang mulai resah dengan kondisi ini,” kata Junus yang juga adalah tokoh adat Kecamatan Amfoang Timur.
Padahal lanjut Junus, lahan yang disengketakan itu juga sebagian besar merupakan milik warga Indonesia yang sudah bersertifikat.
“Mereka mau pergi kerja di di zona terlarang itu tapi mereka selalu dilarang oleh pemerintah pusat (Indonesia) karena masuk dalam daerah sengketa. Sementara dari Timor Leste mereka menganggap tidak ada persoalan sehingga warga mereka tetap bekerja tanpa beban,”ujarnya.
Menurut Junus, pada wilayah Naktuka yang saat ini ditempati oleh warga Timor Leste itu, sekarang masuk dalam zona terlarang, artinya tidak boleh ada kegiatan apapun antara kedua warga negara.
“Tapi justru mereka masuk di situ dan mengolah lahan. Padahal lokasi Naktuka itu sesungguhnya masuk wilayah Kecamatan Amfoang Timur atau masuk ke wilayah Indonesia,” tuturnya.
Junus pun berharap, secepat mungkin ada tindakan penyelesaian antara kedua negara di wilayah itu, sehingga tidak berdampak buruk dalam hubungan antara kedua negara.
Hal itu membuat warga Indonesia yang bermukim di wilayah Kecamatan Amfoang Timur, menjadi resah dan menginginkan agar pemerintah kedua negara segera menyelesaikan persoalan itu.
Anggota DPRD NTT Junus Naisunis kepada Kompas.com, Kamis (1/9/2016) mengatakan, 65 kk asal Timor Leste, mulai mengarap lahan dan membangun rumah di wilayah sengketa itu sejak tahun 2012 lalu.
“Pada tahun 2012 mereka hanya 30 kk saja, tapi sekarang sudah mulai bertambah menjadi 65 kk sehingga banyak warga kita yang mulai resah dengan kondisi ini,” kata Junus yang juga adalah tokoh adat Kecamatan Amfoang Timur.
Padahal lanjut Junus, lahan yang disengketakan itu juga sebagian besar merupakan milik warga Indonesia yang sudah bersertifikat.
“Mereka mau pergi kerja di di zona terlarang itu tapi mereka selalu dilarang oleh pemerintah pusat (Indonesia) karena masuk dalam daerah sengketa. Sementara dari Timor Leste mereka menganggap tidak ada persoalan sehingga warga mereka tetap bekerja tanpa beban,”ujarnya.
Menurut Junus, pada wilayah Naktuka yang saat ini ditempati oleh warga Timor Leste itu, sekarang masuk dalam zona terlarang, artinya tidak boleh ada kegiatan apapun antara kedua warga negara.
“Tapi justru mereka masuk di situ dan mengolah lahan. Padahal lokasi Naktuka itu sesungguhnya masuk wilayah Kecamatan Amfoang Timur atau masuk ke wilayah Indonesia,” tuturnya.
Junus pun berharap, secepat mungkin ada tindakan penyelesaian antara kedua negara di wilayah itu, sehingga tidak berdampak buruk dalam hubungan antara kedua negara.
No comments:
Post a Comment