Setelah Banjir di Kemang, Pemprov DKI Akan Gusur Permukiman di Bantaran Kali Krukut
Permukiman warga di Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang berada di Bantaran Kali Krukut. Foto diambil Selasa (30/8/2016).
JAKARTA, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menuturkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah melakukan audit dan investigasi setelah banjir di Kemang. Dari hasil investigasi, ia menyatakan terjadi penyempitan Kali Krukut, dari 20 meter menjadi hanya sekitar 4 meter.
Djarot mengatakan, penyempitan Kali Krukut terjadi akibat didudukinya badan sungai oleh permukiman warga. Oleh karena itu, ia menyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen menertibkan permukiman yang ada di bantaran Kali Krukut.
Penertiban tidak hanya pada rumah-rumah kecil, tapi juga perumahan besar.
"Kami tidak peduli. Karena DKI punya prinsip tidak akan pandang bulu. Jangan dikira kami hanya menggusur yang liar-liar saja ya," kata dia usai mengikuti rapat koordinasi antisipasi banjir dan longsor di Kantor Kementerian Koordinator PMK, Jakarta, Jumat (2/9/2016).
Menurut Djarot, Pemprov DKI akan mengaudit sertifikat dan IMB yang dimiliki para pemilik rumah di bantaran Kali Krukut, di Kemang. Jika nantinya ada penyelewengan dalam penerbitan izin dan lokasi rumah dinyatakan melanggar tata ruang, Djarot memastikan pembongkaran akan segera dilakukan.
"Sehingga program kami ke depan bukan hanya menormalisasi Kali ciliwung. Tapi juga ke halte-halte yang lain juga," kata Djarot.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment