PONTIANAK, TNI
Angkatan Laut mengamankan sebuah kapal ikan KM SF 1-2929 berbendera
Malaysia di perairan Tanjung Datuk, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh,
Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Minggu (18/9/2016).
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut XII Brigjen TNI (Mar) M Hari mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat nelayan Desa Temajuk.
Informasi tersebut menyebutkan bahwa ada kapal nelayan Malaysia masuk
ke perairan Tanjung Datuk dan sedang menangkap ikan menggunakan pukat
trawl (pukat harimau) yang disampaikan kepada anggota Pos AL Temajuk,
Jumat (16/9/2016).
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti pada tanggal 18 September
2016, sekitar pukul 07.00 WIB anggota Pos AL Temajuk beserta 10 orang
masyarakat dari Temajuk berangkat menuju sasaran di posisi 020 06' 64'' U
– 1090 38' 45'' T menggunakan satu buah perahu nelayan untuk melakukan
pengintaian kapal tersebut di sekitar perairan Tanjung Datuk.
"Kapal nelayan asal Malaysia tersebut berhasil ditangkap sekitar
pukul 13.00 dan digiring menuju perairan Temajuk, tepatnya di depan Pos
AL Temajuk untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Hari, Selasa (20/9/2016).
Berdasarkan pemeriksaan, kapal nelayan diketahui berisi enam ABK yang
semuanya berkewarganegaraan Indonesia (WNI). Para awak tersebut yaitu
masing-masing berinisial Su, HI, Bi, AN, PM, dan BA, yang semuanya
berasal dari Kalimantan Barat. Mereka bekerja untuk perusahaan kapal
penangkap ikan dari wilayah Kuching, Sarawak, Malaysia.
Kapal tersebut berukuran panjang 20,8 meter dengan lebar 5,34 meter
dengan tonase 67,5 Gross Ton bermesin Cameng 300 No 37169337 dan memuat
750 kilogram ikan campuran.
Selain itu, di dalam kapal tersebut petugas juga menemukan sejumlah
alat yang digunakan untuk menggunakan narkoba jenis sabu, di antaranya
alat isap (bong), sedotan, dua kantong klip bekas menyimpan sabu,
alumunium foil dan satu botol suplemen.
Kapal tersebut kemudian digiring dari Temajuk menuju Mako Lantamal
XII di Pontianak pada Senin (19/9/2016) dan tiba pada Selasa (20/9/2016)
pukul 14.30 WIB.
Hari mengapresiasi kegiatan patroli keamanan laut dan pengawasan
wilayah perbatasan laut Indonesia–Malaysia di perairan Tanjung Datuk
yang dilaksanakan Prajurit TNI AL yang berada di Pos AL Temajuk.
"Kapal ini ditangkap karena beroperasi di wilayah yurisdiksi nasional
Indonesia dan akan kami proses sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku," ujar Hari.
No comments:
Post a Comment