Jokowi Tetap Beri "PR" untuk 22 Kementerian/Lembaga dan 15 Pemda yang Raih WTP
Presiden Joko Widodo saat membuka Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah di Istana Negara, Selasa (20/9/2016).
JAKARTA, Presiden Joko Widodo tetap meminta sejumlah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam hal laporan keuangan tetap berusaha mewujudkan sistem keuangan yang baik. Presiden memberikan penghargaan secara simbolis dalam acara pembukaan Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2016, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (20/9/2016).
Jokowi mengingatkan, penghargaan bukan hal utama, masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
Penerima WTP diminta jangan hanya berhenti pada mengejar predikat opini WTP semata.
Ia menekankan, opini WTP tidak menjamin tidak adanya praktik tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan keuangan negara.
"Justru, dengan predikat WTP, kita harus lebih bekerja keras lagi untuk membangun budaya pengelolaan keuangan yang transparan dan lebih akuntabel," ujar Jokowi, saat membuka rapat kerja tersebut.
Presiden juga berpesan agar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah membangun sistem keuangan yang baik dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diminta mendorong proses debirokratisasi sekaligus peningkatan kompetensi sumber daya manusia di segala tingkatan.
"Kita harus mulai membangun sistem (keuangan) yang baik dengan mengembangkan digitalisasi dan debirokratisasi. Jangan lupa, kita juga harus membangun manusianya dengan meningkatkan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia yang berkelanjutan," ujar Jokowi.
Laporan Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan terdapat 22 kementerian dan lembaga serta 15 pemerintah daerah yang laporan keuangannya mendapatkan opini WTP.
Sebanyak 15 pemerintah daerah itu terdiri dari tiga provinsi, delapan kabupaten dan empat pemerintah kota.
Adapun, 22 kementerian dan lembaga, antara lain, MPR RI, DPR RI, DPD RI, BPK RI, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Koordinator Ekonomi, Badan Intelejen Negara (BIN) dan Komisi Yudisial.
Adapun, 15 pemerintah daerah itu, antara lain Provinsi Jawa Barat, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Surakarta dan Kabupaten Lubuk Linggau.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment