JAKARTA,
Andrew Budikusuma mengaku telah diberitahu pihak kepolisian bahwa
tersangka pengeroyok dirinya telah ditangkap. Saat mengetahui hal
tersebut, ia berharap pelaku tidak mengulangi perbuatannya sehingga
tidak ada korban lain.
"Saya harap para pelaku kembali ke jalan yang benar. Saya lega aja
sih, pelaku sudah ditangkap. Semoga enggak ada korban-korban lain lagi,"
kata Andrew saat dihubungi, Kamis (1/9/2016).
Namun ia ingin mengetahui motif pelaku mengeroyok dirinya. Jika para
pelaku mengeroyoknya karena ingin melakukan suatu tindak pidana, ia
berharap agar tetap diproses secara hukum.
"Kita lihat dulu motifnya apa. Kalau memang ada upaya perbuatan pidana ya tetap diproses secara hukum," kata dia.
Andrew menampik alasan bahwa para pelaku mengeroyoknya karena tidak terima diajak bercanda.
Menurut Andrew, para pelaku mengeroyoknya karena mau mencopetnya.
"Dari pantauan saya di lapangan, para pelaku ada niat untuk mencopet.
Soalnya ada beberapa orang lain yang menunggu di JCC. Jadi kalau sudah
ada upaya tindak pidana sepertinya lanjut proses hukum," kata Andrew.
Polisi menangkap lima tersangka pelaku pengeroyok Andrew pada Kamis
dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Kelimanya ditangkap di kawasan
Tambora, Jakarta Barat.
Kelima tersangka pengeroyok tersebut berinisial DS (21), HBP (26), MA
alias Aweng (31), SR (17), dan AR (21). Mereka terancam dikenakan Pasal
170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal lima
tahun penjara.
Pemukulan dan pengeroyokan yang menimpa Andrew terjadi Jumat malam
pekan lalu pada sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, dia tengah menumpang
bus transjakarta dari Kuningan menuju ke Semanggi.
Saat tiba di halte bus transjakarta di Semanggi, ada 3-4 orang
memasuki bus yang sama. Ketika melihat Andrew mereka berteriak menyebut
nama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Mereka menghampiri Andrew sambil berteriak, "Ahok, Ahok, lu Ahok ya?" dan mengajak berkelahi, lalu memukul Andrew.
No comments:
Post a Comment