Ahok: Pokoknya, kalau Kamu Mau Berobat di Puskesmas, Kami Tanggung Saja Deh
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Dirut BPJS Fahmi Idris usai penandatanganan MoU kerjasama di Balai Kota DKI, Kamis (1/9/2016).
JAKARTA, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnam menegaskan bahwa semua warga Jakarta harus memiliki jaminan kesehatan seperti produk dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU).
"Kami enggak ingin satu penduduk pun yang enggak ada jaminan (kesehatan)," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (1/9/2016).
Ahok mengatakan, Pemprov DKI bisa mendata siapa saja warga yang belum memiliki BPJS Kesehatan.
Caranya dengan mencocokkan data e-KTP yang dimiliki Pemprov DKI dan data BPJS.
Secara bertahap, Pemprov DKI akan mengajak semua warga untuk mengurus BPJS Kesehatannya.
Ahok mengatakan, Pemprov DKI akan berupaya untuk menanggung iuran BPJS warga miskin.
Jika ada warga yang tidak keberatan menerima perawatan kelas 3 di rumah sakit, kata Ahok, Pemprov DKI akan langsung membiayainya.
"Pokoknya, intinya, kalau mau diterjemahkan bahasa kasar, kamu mau berobat di puskesmas dan di-opname di kelas tiga, kami tanggung saja deh, tidak usah ribut kita," ujar dia.
Ahok mengatakan, saat ini baru 70 persen warga DKI Jakarta yang memiliki BPJS Kesehatan. Ahok ingin membuatnya menjadi 100 persen.
Ia juga menginginkan warga DKI Jakarta yang merupakan kelas menengah ke atas untuk menjadi anggota BPJS.
Sebab, menurut dia, konsep jaminan kesehatan seperti BPJS ini adalah gotong royong.
Dengan demikian, semua warga, dari miskin hingga kaya, harus mengikuti program tersebut.
"Orang Jakarta kan banyak orang kaya, tapi kita pengin, kamu orang kaya pun harus ikut (BPJS) dong. Namanya juga urunan, gotong royong, nah itu kita mau atur," ujar Ahok.
Sementara itu, Direktur Umum BPJS Fahmi Idris mengatakan, apa yang disampaikan Ahok merupakan tujuan dari kerjasama antara Pemprov DKI dan BPJS Kesehatan.
Fahmi mengatakan, Provinsi DKI Jakarta akan menjadi provinsi percontohan yang semua warganya terlindungi fasilitas dari BPJS Kesehatan.
Bagi warga DKI yang mampu, bisa membayar iurannya sendiri. Jika tidak, bisa dibiayai oleh pemerintah.
"Poinnya kita sepakat bahwa DKI Jakarta ini menjadi provinsi sehat semesta. Semuanya punya jaminan kesehatan, siapa pun itu," ujar Fahmi.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment