JAKARTA, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, warga yang memiliki pendapatan di bawah upah minimum provinsi (UMP) kemungkinan tidak bisa membeli rumah dengan skema uang muka (DP) Rp 0.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kata dia, akan memikirkan cara lain agar warga dengan kriteria tersebut juga bisa memiliki rumah.
"Mereka kelihatannya enggak bisa masuk skema rumah DP Rp 0 karena pendapatannya di bawah (UMP). Nah, di situ mungkin intervensi pemerintah untuk memberikan opsi lain," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/1/2018).
Sandiaga menjelaskan, salah satu opsi yang dipikirkan adalah membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa).
Warga berpenghasilan di bawah UMP nantinya bisa menyewa dalam jangka waktu tertentu. Setelah itu, rusun tersebut bisa menjadi hak milik yang bersangkutan. "Dulu terpikirkan sih opsinya dibuatkan rusunawa. Jadi, mereka menyewa di situ, tetapi konsep menyewanya itu mungkin menyewa yang jangka panjang sekali sehingga pada saat di ujung penyewaannya itu mereka memiliki opsi memiliki (rusun tersebut) dengan beberapa skema," kata Sandiaga.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, lanjut Sandi, saat ini tengah mengkaji dan menghitung skema yang tepat untuk merealisasikan program tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengakui ada warga yang tidak bisa memiliki hunian meski melalui skema DP 0 persen. Anies masih memikirkan cara agar warga bisa menyewa terlebih dahulu sebelum menjadi hak milik.
Anies mengatakan, Pemprov DKI sedang mengalkulasi kebijakan itu. Contohnya seperti durasi penyewaan hingga akhirnya menjadi hak milik.
"Kemarin dalam diskusi yang kami siapkan adalah (warga) bisa menyewa dalam jangka waktu panjang. (Kalau) mereka tertib, nanti di ujung, (hunian) menjadi miliknya," ujar Anies, Jumat (19/1/2018).
No comments:
Post a Comment