Penyedia "Software" Diberitahu Proyek E-KTP Milik Partai Kuning, Merah, dan Biru

Mantan Country Manager HP Enterprise Services, Charles Sutanto Ekapradja saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/1/2018).
 
Mantan Country Manager HP Enterprise Services, Charles Sutanto Ekapradja saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/1/2018).

JAKARTA, Mantan Country Manager HP Enterprise Services, Charles Sutanto Ekapradja, pernah diberitahu bahwa proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik ( e-KTP) dikuasai beberapa partai politik.
Hal itu dikatakan Charles saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/1/2018). Charles bersaksi untuk terdakwa mantan Ketua DPR, Setya Novanto.
"Itu yang saya dengar dari market, dari pasaran, itu multi partai politik," kata Charles kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Charles mengatakan, ia mendapatkan informasi bahwa proyek e-KTP dikuasai multi partai politik. Masing-masing diistilahkan dengan partai merah, partai kuning, dan partai biru.
Dalam persidangan, jaksa KPK menanyakan maksud dari warna masing-masing partai itu. Menurut Charles, kuning melambangkan Partai Golkar.
Sementara, merah melambangkan PDI Perjuangan, dan biru maksudnya Partai Demokrat.

Istilah partai politik yang dilambangkan dengan warna itu sudah pernah dicantumkan jaksa KPK dalam surat dakwaan terhadap dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.
Ketiga partai tersebut disebut mendapat jatah cukup besar dalam proyek e-KTP. Partai Golkar diduga diwakili oleh Setya Novanto, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar.
Sementara, Partai Demokrat sebagai partai dengan kursi terbanyak di DPR direpresentasikan oleh Muhammad Nazaruddin dan Anas Urbaningrum.

No comments:

Post a Comment