DPRD DKI: Bisa Saja Kami Gunakan Hak Interpelasi terhadap Gubernur

Para pengemudi angkutan umum berbagai jurusan Tanah Abang melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/1/2018). Mereka tidak terima dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang menutup ruas jalan demi pedagang kaki lima.
Para pengemudi angkutan umum berbagai jurusan Tanah Abang melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/1/2018). Mereka tidak terima dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang menutup ruas jalan demi pedagang kaki lima.
JAKARTA,  Sejumlah sopir angkot melakukan aksi di Balai Kota dan  Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/1/2018). Para sopir angkot yang melayani rute Tanah Abang, Jakarta Pusat, itu mempersoalkan kebijakan penutupan Jalan Jatibaru Tanah Abang yang dinilai telah merugikan mereka.
Di DPRD, lebih dari 10 orang pewakilan para sopir angkot diterima anggota DRPD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Nasdem Bestari Barus. Kepada Bestari, mereka mengeluhkan penutupan jalan karena telah menggerus pendapatannya. .
"Kami selalu asyik-asyik saja sebelum ada ini (penutupan jalan). Pendapatan, alhamdulillah. Setelah ada kebijakan penutupan jalan dan ada kegiatan (PKL) setiap hari, aktivitas angkot tersendat dan kalau sudah jam 08.00 pagi kami enggak boleh lewat. Kalau lewat ditilang," ujar Edo, sopir angkot M10.

Edo juga menyampaikan sikap arogan yang dilakukan petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Para sopir, kata Edo, kerap mendapat tindakan kasar berbentuk makian hingga tendangan terhadap angkotnya oleh para petugas Dishub.
Bestari bertanya untuk memastikan apakah benar tindakan kasar itu dilakukan petugas Dishub DKI.

"Benar petugas Dishub? Waduh kurang ajar sekali petugasnya. Kasih sekali saya nyetirin angkotnya dong biar tahu saya," ujar Bestari.
Bestari mengatakan akan segera menindaklanjuti keluhan para sopir angkot itu dengan menggalang kekuatan politik bersama fraksi lainnya. Bestari menyampaikan bukan tidak mungkin anggota DPRD DKI Jakarta menggunakan hak interpelasi hingga hak angket terkait kebijakan Pemprov DKI yang dianggap menyulitnya sejumlah pihak.
Menurut Bestari, cukup banyak aturan yang ditabrak oleh kebijakan yang diambil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Kalau ini mengemuka, suatu hari nanti kami (berpeluang) sepakat melakukan interpelasi kepadaGubernur. Kami juga akan minta klarifikasi dan akan menegur Saudara Gubernur yang menyelesaikan suatu masalah tapi menciptakan masalah baru," ujar Bestari.
Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang ditutup Pemprov DKI Jakarta sejak awal Januari. Penutupan dilakukan untuk mengakomodasi para PKL agar bisa berjualan di badan jalan.

No comments:

Post a Comment