Dua WNI Dibebaskan Abu Sayyaf, Menlu Minta "Exit Clearance" Segera Dirilis

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Kampus Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Tangerang, Selasa (17/10/2017)
 
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Kampus Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Tangerang, Selasa (17/10/2017)

JAKARTA,  Menteri Luar Negeri Retno Marsudi meminta Pemerintah Filipina segera mengeluarkan dokumen exit clearance untuk dua warga negara Indonesia yang sempat disandera kelompok Abu Sayyaf.
Saat ini, dua WNI bernama La Utu bin Raali dan La Hadi bin La Ad itu sudah berada di Konsulat Jenderal RI Davao, Filipina, setelah dibebaskan oleh kelompok Abu Sayyaf.
"Tadi pagi saya sudah komunikasi lagi dengan otoritas Filipina agar exit clearance dapat dikeluarkan sesegera mungkin," ujar Retno Marsudi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (22/1/2018).
Pemerintah, kata Retno, ingin agar dua WNI yang sempat ditahan oleh kelompok Abu Sayyaf segera dipulangkan ke Indonesia. Namun, hingga kini belum ada exit clearance sehingga keduanya belum bisa pulang ke Indonesia.

Saat ini, Retno mengaku terus berkomunikasi dengan KJRI Davao dan Pemerintah Filipina agar Kedua WNI tersebut yakni nelayan yang berasal dari Wakatobi, Sulawesi Tenggara. Keduanya diculik oleh kelompok Abu Sayyaf dari dua kapal ikan yang berbeda pada tanggal (5/11/2016) di perairan Kertam, Sabah, Malaysia.
"Sekarang yang kami butuhkan adalah memperoleh exit clearance dari Filipina sehingga dua negara kita bisa pulang ke Indonesia secepatnya," kata Menlu.
Selain dua WNI tersebut, pemerintah juga terus mengupayakan agar tiga WNI lainnya juga segera dilepaskan oleh kelompok Abu Sayyaf.
Pada pertemuan awal Agustus 2018 lalu, Retno membahas nasib WNI yang masih ada di tangan kelompok Abu Sayyaf. Hal itu ia sampaikan langsung kepada Presiden Filipina Rodrigo Duterte dalam kunjungan kerja ke Davao, Filipina Selatan, Rabu (3/1/2017).

No comments:

Post a Comment