"Benar kami sudah mengamankan para pelaku. Ini hasil pengembangan keterangan saksi-saksi. Empat orang ditangkap dalam kurun 2,5 jam setelah kejadian. Para pelakunya warga sipil. Kejadian sekitar pukul 02.00. Mereka langsung kami bekuk di rumahnya masing-masing," kata Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Maryoto kepada Kompas.com.
Maryoto menyampaikan, korban tewas seketika di lokasi kejadian dengan luka parah pada beberapa bagian tubuh, termasuk kepala. Apakah luka fatal itu diakibatkan karena hantaman benda tajam atau benda tumpul, pihaknya masih menunggu hasil otopsi.
"Tunggu, ya, ini masih penyidikan. Jasad korban diotopsi di RSUD Purwodadi," kata Maryoto.
Maryoto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, keempat pelaku dan korban semula terlibat perselisihan karena berebut perempuan pemandu lagu di sebuah tempat karaoke di wilayah Purwodadi. Permasalahan yang memanas tersebut, sambung dia, kemudian berlanjut di luar tempat karaoke.
"Para pelaku yang mengendarai mobil kemudian mengejar kedua korban yang mengendarai sepeda motor. Sampai di lokasi kejadian, korban dipepet dan kemudian berlanjut penganiayaan. Korban tewas, sementara temannya berhasil kabur. Motifnya berebut pemandu lagu," kata Maryoto.
Anang Tri Hidayat, warga Desa Menduran, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tewas dengan kondisi mengenaskan setelah dianiaya beberapa orang di Jalan MT Haryono, Kecamatan Purwodadi, Grobogan, Minggu (21/1/2018) dini hari
No comments:
Post a Comment