TANGERANG,
AM, pelaku pengoplosan beras, telah menjalankan usaha ilegal sejak
tahun 2015. Kini, beras oplosan itu beredar di Jakarta, Bogor, Depok,
Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Direktur Reserse Kriminal
Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mujiono mengatakan, usaha
ilegal itu dijalankan oleh AM dengan dibantu 10 anak buahnya untuk
mencari keuntungan.
"Motif murni ekonomi. Pelaku sudah beroperasi
1 tahun. Wilayah penjualan di Jabodetabek," tutur Mujiono kepada
wartawan, Selasa (26/4/2016).
Setelah penyelidikan, aparat kepolisian telah mengantongi tempat AM mendapatkan beras.
Namun, karena masih dalam pengembangan, maka informasi lokasi tak dapat diungkap ke publik.
Dia
menjelaskan, kegiatan pengangkutan ke pergudangan Pantai Indah Dadap
Blok BM Nomor 20 di Jalan Raya Perancis, Pantai Indah Dadap, Kosambi
Timur, Tangerang, dilakukan setiap satu bulan.
"Itu jadwalnya
bisa sebulan sekali atau dua minggu sekali. Sekali masuk keluar gudang,
30 ton. Secara global, keuntungan per barang masuk keluar gudang Rp 1
miliar, Rp 400 juta," kata dia.
Aparat kepolisian masih
mengembangkan kasus pengoplosan beras itu. Dalam waktu dekat, tak
menutup kemungkinan, jumlah pelaku akan bertambah seiring tahap
penyidikan yang dilakukan.
"Ini akan kami kembangkan sampai tuntas," katanya.
Jajaran
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek sebuah
gudang tempat menyimpan beras di Pergudangan Pantai Indah Dadap Blok BM
Nomor 20.
Pada penggerebekan Kamis (21/4/2016), aparat
kepolisian menemukan beras asal Vietnam yang rusak dicampur dengan beras
SLYP super Cap Kembang, beras super Cap Strawberry, dan beras super Cap
Kurmo yang dimasukkan ke dalam kemasan beras Bulog.
Beras tak
layak konsumsi asal Vietnam itu dicampur beras menir untuk pakan ternak,
beras lokal, dan bahan kimia supaya putih. Setelah dioplos, kata dia,
beras dimasukkan ke dalam kemasan beras Bulog ukuran netto 15 kg.
No comments:
Post a Comment