Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo mengundangbpara pimpinan media di Makassar untuk membahas kasus reklamasi Pantai Losari kawasan Center Poin of Indonesia (CPI) di rumah jabatannya, Selasa (26/4/2016) malam.
MAKASSAR, Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah dalam megaproyek reklamasi Pantai Losari yang akan dibangun kawasan Center Poin of Indonesia (CPI).
"Jangan bela saya, kalau saya korupsi. Apanya yang dikorupsi dalam
reklamasi Pantai Losari? Itu bukan dana APBN atau APBD dipakai, tapi
dibangunkan dan dibiayai oleh pihak ketiga," kata Syahrul kepada
wartawan saat melakukan pertemuan di rumah jabatannya, Selasa
(26/4/2016) malam.
Syahrul juga membantah tudingan Koalisi Makassar Anti Korupsi (KMAK) dalam laporannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi soal dugaan korupsi Center Point Indonesia (CPI) of Makassar pada reklamasi itu.
Ia mempertanyakan jumlah kerugian negara Rp 15 triliun yang ditimbulkan dalam megaproyek tersebut.
"Hitung-hitungannya dari mana itu Rp 15 triliun. Ini malah kita dapat lahan luas. Siapa lagi yang mau kasih kita lahan sudah jadi. Tolong pikirkanlah, tidak ada niat jelek saya di CPI. Yang ada niat baik saya membuat CPI," katanya.
Syahrul mempertanyakan mengapa masalah reklamasi baru kali ini dibesar-besarkan. Menurut dia, sejak dari dulu reklamasi dilakukan oleh pihak lain, tetapi semuanya diam.
Syahrul juga membantah tudingan Koalisi Makassar Anti Korupsi (KMAK) dalam laporannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi soal dugaan korupsi Center Point Indonesia (CPI) of Makassar pada reklamasi itu.
Ia mempertanyakan jumlah kerugian negara Rp 15 triliun yang ditimbulkan dalam megaproyek tersebut.
"Hitung-hitungannya dari mana itu Rp 15 triliun. Ini malah kita dapat lahan luas. Siapa lagi yang mau kasih kita lahan sudah jadi. Tolong pikirkanlah, tidak ada niat jelek saya di CPI. Yang ada niat baik saya membuat CPI," katanya.
Syahrul mempertanyakan mengapa masalah reklamasi baru kali ini dibesar-besarkan. Menurut dia, sejak dari dulu reklamasi dilakukan oleh pihak lain, tetapi semuanya diam.
"Ribuan hektar lebih reklamasi Pantai Losari dilakukan sejak dulu
oleh pihak pengembang. Kenapa tidak ada yang persoalkan itu? Kenapa cuma
CPI saja yang dipersoalkan?" ujarnya.
Selain dilaporkan ke KPK, Syahrul juga menghadapi gugatan yang
diajukan oleh puluhan aktivis di Pengadilan Tata Usaha Makassar terkait
penyalahgunaan wewenang, memberikan izin reklamasi tanpa persetujuan
pemerintah pusat.
Syahrul juga dituding merusak lingkungan hidup biota laut karena mega proyek reklamasi Pantai Losari.
No comments:
Post a Comment