BANGKALAN,
Kasus pemerkosaan Bunga (13) di perbukitan Geger, Kabupaten Bangkalan,
oleh 11 pemuda pada pertengahan Februari silam ternyata meletupkan
permasalahan baru.
Seorang saksi kasus tersebut mengaku tokonya
dibakar sesaat setelah memberi kesaksian. Sahlan (55), warga Desa
Kompol, Kecamatan Geger, Bangkalan, memberi kesaksian atas peristiwa
yang berlangsung di dekat rumahnya itu.
"Saya amankan korban ke
rumah karena takut mati. Bahkan setelah digilir 11 pemuda, saya
mendengar akan digilir lagi oleh delapan orang," kata Sahlan, Kamis
(21/4/2016).
Seusai memberikan kesaksian, sebut dia, toko
tempatnya mencari nafkah diduga dibakar. Peristiwa ini berlangsung pada
Sabtu (26/3/2016) dini hari, atau setelah dirinya bersaksi.
"Saat
kejadian pembakaran, saya tidak di rumah. Hanya ada dua anak saya
berusia 11 tahun dan 10 tahun. Ditemani seorangan perempuan, tetangga
terdekat," ucap dia.
Menurut dia, saat api membesar, terlihat dua orang bersenjata pedang
lari melewati rumah tetangga. Karena itu, ia curiga kebakaran itu
dilakukan orang-orang yang tidak berkenan atas kesaksiannya.
Sahlan mengatakan, kasus tesebut sudah dilaporkan ke polisi, tetapi belum ada perkembangan.
Oleh
karena itu, ia mendatangi lagi kantor polisi untuk menanyakan
perkembangan peristiwa kebakaran di tokonya. Ia datang dengan ditemani
tokoh masyarakat, Abdul Hafid.
"Saya ke sini mengeluhkan
lambannya penanganan kasus oleh polsek (Geger) terkait pembakaran toko
saya. Sebelum laporan saya diterima, ada saja alasan. Seperti mati lampu
dan penyidik tidak di tempat," ungkapnya.
Abdul Hafid menambahkan, kasus pembakaran rumah Sahlan akan tetap menjadi atensinya hingga pelakunya tertangkap.
"Saya
tidak akan berhenti di sini (polres), kasus ini juga akan saya bawa ke
polda dan mabes jika tidak segera terungkap," singkatnya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin mengaku belum mengetahui duduk perkara kasus tersebut.
"Saya belum konfirmasi ke Polsek Geger atas keluhan mereka," kata dia.
No comments:
Post a Comment