JAKARTA,
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menilai,
upaya penanggulangan terorisme oleh Densus 88 Antiteror Polri tidak
menangkal terorisme atau deradikalisme di Indonesia.
"Kami menganggap cara kerja Densus 88 justru berpotensi melahirkan radikalisme baru," kata Dahnil di Jakarta, Jumat (22/4/2016).
Dahnil menduga, hal ini disebabkan oleh tidak adanya kejelasan pengawasaan terhadap cara kerja Densus 88.
"Ini yang menjadi perhatian kami. Harus ada evaluasi mendasar
terhadap cara kerja Densus. Karena akuntabilitas pengawasan terhadap
Densus itu tidak jelas," ucap Dahnil.
Dahnil menyebutkan, sebanyak 121 orang yang diduga teroris mati tanpa mendapat penjelasan penyebab kematian.
"Satu-satunya keluarga Siyono yang berani menuntut. Kita sepakat
penanganan terorisme ini harus dilakukan dengan cara yang manusiawi.
Jangan sampai Densus menjadi kelompok teror baru terutama bagi kelompok
tertentu," kata dia.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Tito Karnavian
sebelumnya meminta masyarakat tidak menyudutkan Densus 88 atas kematian
terduga teroris asal Klaten, Siyono.
Ia menegaskan, kerja anggota Densus 88 semata-mata demi menumpas terorisme di Indonesia.
"Mereka berjuang demi NKRI, tolong mereka jangan terlalu dipojokkan.
Lihat permasalahan dengan objektif. Terorisme ancaman bagi kita semua,"
ujar Tito.
Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan, pihaknya
melakukan pembenahan dalam proses penangkapan terduga teroris setelah
terjadinya kasus kematian Siyono.
Nantinya, anggota Densus 88 yang hendak menangkap terduga teroris
akan didampingi oleh anggota Divisi Profesi dan Keamanan Polri untuk
memastikan prosedur yang benar.
Anggota Divisi Propam nantinya akan mengawasi proses penangkapan hingga penyidikan yang dilakukan Densus 88.
Dengan demikian, diharapkan hingga pengembangan kasus dapat berjalan sesuai prosedur.
"Di manapun juga setiap penangkapan, sejak itu dilaporkan, kita akan menerjunkan tim untuk memantau," kata Badrodin.
No comments:
Post a Comment