Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, diperkenalkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (26/10/2014).
JAKARTA, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya meminta proyek reklamasi di Teluk Jakarta dihentikan sementara hingga persoalan yang ada tuntas.
"Yang masih bekerja di lapangan seharusnya berhenti dulu sementara.
Kalau tidak, itu akan menyakiti publik. Di sini sedang berproses, tetapi
di sana jalan terus," ujar Siti di Bandara Halim Perdanakusuma,
Jakarta, Minggu (17/4/2016).
Persoalan yang dimaksud Siti ialah payung hukum yang menaungi proyek reklamasi itu. Ia mengakui, ada tumpang tindih peraturan yang berakibat pada lolosnya reklamasi tanpa pengawasan pihak berwenang.
Persoalan yang dimaksud Siti ialah payung hukum yang menaungi proyek reklamasi itu. Ia mengakui, ada tumpang tindih peraturan yang berakibat pada lolosnya reklamasi tanpa pengawasan pihak berwenang.
Siti setuju keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti
dan Komisi IV DPR RI untuk menghentikan sementara proyek itu. Namun,
Siti juga setuju dengan pernyataan Gubernur DKI Basuki Tjahaja (Ahok) yang meminta dokumen rekomendasi penghentian.
"Jadi, mendingan distop sekarang, mari kita sama-sama benahi saja semuanya," ujar Siti.
Dalam waktu dekat, Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli akan memimpin rapat bersama Menteri Siti, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk membahas persoalan payung hukum reklamasi.
Dalam waktu dekat, Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli akan memimpin rapat bersama Menteri Siti, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk membahas persoalan payung hukum reklamasi.
No comments:
Post a Comment