Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly usai peresmian gedung baru KPK di Jakarta, Selasa (29/12/2015)
JAKARTA, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta kepada seluruh kepala lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan dan cabang rutan agar lebih serius dalam memberantas peredaran narkoba di dalam penjara. Yasonna juga meminta seluruh kepala lapas berkomitmen untuk bersih dari narkoba dan praktik penyalahgunaan wewenang, mengingat saat ini sistem dalam lapas dinilai sangat buruk oleh masyarakat.
"Karena wajah lapas kita ini hancur lebur. Sekarang saatnya berubah," ujar Yasonna saat memberikan pengarahan kepada seluruh lepala lapas, rutan dan cabang rutan seluruh Indonesia di kantor Kementerian Hukum dan HAM RI, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2016).
Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan betapa terkejutnya ketika mendengar kasus petugas lapas yang terlibat narkoba di Bengkulu.
Padahal, Kemenkumham sudah sering melakukan inspeksi mendadak berkaitan dengan penggunaan alat komunikasi dan narkoba dalam penjara.
Oleh karena itu, ia meminta seluruh petugas lapas agar lebih tegas dalam pengawasan. Apabila masih ditemukan kasus serupa, kata Yasonna, petugas lapas harus siap dipecat atau mundur dari jabatannya.
"Saya meminta kepala lapas dan seluruh jajaran kembali ke tempat masing-masing dan bersihkan. Kalau masih ditemukan kasus narkoba, saya pecat," tegas Yasonna.
Yasonna mengatakan, penjaga lapas tidak dapat hanya bersandar pada prosedur standar operasi. Dibutuhkan integritas untuk tidak terlibat peredaran narkotika.
Selain Yasonna, pengarahan itu dihadiri Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, perwakilan Badan Reserse Kriminal dan perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Sebelumnya, BNN Provinsi Bengkulu menangkap seorang oknum polisi berinisial Bripka Sr dan petugas sipir Lapas Malabero Klas IIA Kota Bengkulu berinisial Ed, Senin (14/3/2016).
Menurut Kepala BNN Provinsi Bengkulu Budiharso, keduanya diringkus karena membawa 500 gram sabu di salah satu tempat dalam Kota Bengkulu.
No comments:
Post a Comment