Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Abdul Hadi, Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan (Persero) Bambang Triwibowo, Menteri BUMN Rini Soemarno saat penandatanganan nota kesepahaman kerjasama PT Jakpro dan PT PP (Persero), di Balai Kota, Jumat (4/12/2015).
JAKARTA, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkap alasan utama dicopotnya Abdul Hadi sebagai Direktur Utama PT Jakarta Propertindo.
Ia menyebut Abdul sudah gagal menjadikan Jakpro sebagai "holding company" untuk BUMD-BUMD bidang properti yang dimiliki Pemerintah Provinsi DKI.
"Dulu Abdul Hadi kita tarik untuk penggabungan holding. Tapi kemudian urusan analisa enggak jadi. Makanya kita ganti," kata Ahok di Balai Kota, Selasa (5/4/2016).
Posisi yang ditinggalkan Abdul akan diisi Satya Heragandhi. Menurut Ahok, pergantian Abdul tanpa melalui rapat umum pemegang saham. Namun, ia menilai tidak ada yang salah dari proses itu.
"Kan kita pemegang saham langsung. Jadi bisa dong," ujar Ahok.
Sebelumnya, Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah dan Penanaman Modal (BP BUMD dan PM) DKI Jakarta, Yurianto mengatakan serah terima jabatan dari Abdul Hadi kepada Satya Heragandhi akan dilakukan pada Rabu (6/5/2016).
Sebelum ditunjuk menjadi Dirut PT Jakpro, Satya merupakan Dirut PT Sanggar Sarana Baja, sebuah perusahaan yang bergerak dalam pembuatan peralatan untuk minyak dan gas, pertambangan dan pembangkit listrik, dan peralatan transportasi.
No comments:
Post a Comment