Presiden Joko Widodo meresmikan Jembatan Kapuas Tayan di Kecamatan Tayan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa (22/3/2016).
JAKARTA, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah tidak bergantung pada RUU Pengampunan Pajak atau 'tax amnesty' dalam rangka menggenjot penerimaan negara.
"Tidak ada ketergantungan pada tax amnesty!" ujar Presiden di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (29/3/2016).
Menurut Jokowi, pemerintah tetap memiliki strategi untuk menggenjot penerimaan negara meski bukan dari pengampunan pajak yang hingga kini rancangan undang-undangnya masih dibahas di DPR RI.
"Ada atau tidak (RUU) tax amnesty, kita sudah membuat kalkulasinya," lanjut Presiden.
Pemerintah telah menyerahkan draf RUU Tax Amnesty kepada DPR, Februari 2016 lalu. Namun, dalam rapat paripurna terakhir, sejumlah fraksi belum menyetujui RUU itu.
Rencananya, pembahasan RUU itu akan dilanjutkan setelah DPR RI mulai memasuki masa kerja berikutnya.
Menurut Jokowi, pemerintah tetap memiliki strategi untuk menggenjot penerimaan negara meski bukan dari pengampunan pajak yang hingga kini rancangan undang-undangnya masih dibahas di DPR RI.
"Ada atau tidak (RUU) tax amnesty, kita sudah membuat kalkulasinya," lanjut Presiden.
Pemerintah telah menyerahkan draf RUU Tax Amnesty kepada DPR, Februari 2016 lalu. Namun, dalam rapat paripurna terakhir, sejumlah fraksi belum menyetujui RUU itu.
Rencananya, pembahasan RUU itu akan dilanjutkan setelah DPR RI mulai memasuki masa kerja berikutnya.
No comments:
Post a Comment