New Jersey, AS, bakal melarang warganya mengetik SMS dan menelpon sambil berjalan.
NEW JERSEY, Pengguna telepon genggam yang mengetik pesan singkat sambil berjalan bakal dinyatakan sebagai perbuataan melawan hukum oleh otoritas Amerika Serikat.
Seorang politisi di New Jersey, AS, berupaya untuk meloloskan sebuah
rancangan undang-undang (RUU) yang akan menjerat dan mendenda para
pengguna telepon seluler. Hal itu terjadi setelah meningkatnya jumlah
korban tewas akibat penggunaan telepon genggam sambil berjalan.
Orang-orang telah salah kaprah meski sebenarnya tindakan itu beresiko bagi diri sendiri dan orang lain. Kebiasaan menulis pesan singkat (SMS) dan memencet papan tombol telepon genggam sambil berjalan hendak dinyatakan sebagai kegiatan melawan hukum atau ilegal di New Jersey.
ABC News melaporkan, politisi New Jersey menyarankan untuk memberikan sebuah tindakan hukum yang tegas bagi orang-orang atau pengguna telepon seluler jika mereka mengetik SMS atau menelpon sambil berjalan.
Perempuan anggota parlemen setempat, Pamela Lampitt, percaya bahwa berjalan sambil mengetik SMS sudah seharusnya dilarang. Penggunaan perangkat komunikasi elektronik di jalan umum hanya dibolehkan bagi mereka yang menggunakan hands-free.
Lampitt menyarankan, pelanggar harus didenda hingga 50 dollar AS atau setara Rp 650.000 atau dipenjara selama 15 hari, atau kedua-duanya sekaligus dikenakan kepada yang bersangkutan. Aturan yang sama telah berlaku bagi pelintas yang menyeberangi jalan tidak pada tempatnya di AS.
Para ahli telah mencatat bahwa kematian pejalan kaki telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Korban jiwa yang berasal dari pejalan kaki naik dari 11 persen pada tahun 2005 menjadi 15 persen pada tahun 2014.
Lampitt mengatakan, potensi kecelakaan akibat penggunaan telepon untuk SMS atau menelpon sambi berjalan kaki, sama besarnya yang dilakukan pengendara yang mengetik sms sambil menjankan kendaraanny. Tindakan mereka tidak hanya berbahaya bagi dirinya tapi juga orang lain.
"Seorang individu menyeberang jalan terganggu oleh smartphone mereka sama bahayanya bagi pengendara, seperti seseorang yang menyeberang sembarangan. Mereka harus dikenakan, minimal, dengan hukuman yang sama."
Negara-negara bagian lain di AS lain juga telah berusaha untuk memberikan solusi. Sebuah RUU tertunda di Hawaii akan melihat seseorang didenda 250 dollar jika mereka menyeberang jalan sambil menggunakan perangkat elektronik.
Jika itu menjadi ilegal di Amerika Serikat, orang mungkin berpendapat itu hanya masalah waktu sebelum tempat-tempat lain mulai mengikuti.
Orang-orang telah salah kaprah meski sebenarnya tindakan itu beresiko bagi diri sendiri dan orang lain. Kebiasaan menulis pesan singkat (SMS) dan memencet papan tombol telepon genggam sambil berjalan hendak dinyatakan sebagai kegiatan melawan hukum atau ilegal di New Jersey.
ABC News melaporkan, politisi New Jersey menyarankan untuk memberikan sebuah tindakan hukum yang tegas bagi orang-orang atau pengguna telepon seluler jika mereka mengetik SMS atau menelpon sambil berjalan.
Perempuan anggota parlemen setempat, Pamela Lampitt, percaya bahwa berjalan sambil mengetik SMS sudah seharusnya dilarang. Penggunaan perangkat komunikasi elektronik di jalan umum hanya dibolehkan bagi mereka yang menggunakan hands-free.
Lampitt menyarankan, pelanggar harus didenda hingga 50 dollar AS atau setara Rp 650.000 atau dipenjara selama 15 hari, atau kedua-duanya sekaligus dikenakan kepada yang bersangkutan. Aturan yang sama telah berlaku bagi pelintas yang menyeberangi jalan tidak pada tempatnya di AS.
Para ahli telah mencatat bahwa kematian pejalan kaki telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Korban jiwa yang berasal dari pejalan kaki naik dari 11 persen pada tahun 2005 menjadi 15 persen pada tahun 2014.
Lampitt mengatakan, potensi kecelakaan akibat penggunaan telepon untuk SMS atau menelpon sambi berjalan kaki, sama besarnya yang dilakukan pengendara yang mengetik sms sambil menjankan kendaraanny. Tindakan mereka tidak hanya berbahaya bagi dirinya tapi juga orang lain.
"Seorang individu menyeberang jalan terganggu oleh smartphone mereka sama bahayanya bagi pengendara, seperti seseorang yang menyeberang sembarangan. Mereka harus dikenakan, minimal, dengan hukuman yang sama."
Negara-negara bagian lain di AS lain juga telah berusaha untuk memberikan solusi. Sebuah RUU tertunda di Hawaii akan melihat seseorang didenda 250 dollar jika mereka menyeberang jalan sambil menggunakan perangkat elektronik.
Jika itu menjadi ilegal di Amerika Serikat, orang mungkin berpendapat itu hanya masalah waktu sebelum tempat-tempat lain mulai mengikuti.
No comments:
Post a Comment