Salah satu anak jalanan yang mengeroyok Dodo gara-gara tak mau memberitan uang saat para pelaku mengamen
MEDAN, Tiga pengamen merusak mobil dan menganiaya pemiliknya di simpang Jalan Krakatau Medan, Sumatera Utara. Mereka marah karena tidak diberi uang oleh korban. Peristiwa itu terjadi ketika korban bernama Dodo (27), warga Jalan Kawat Raya, Medan, menghentikan mobilnya di lokasi kejadian, Rabu (6/4/2016).
Tak lama, datang tiga pengamen bernama Zulfadly Limbong (21), Rahmad Syafrizal (22), dan Bayu Prasetyo alias Bayu (23) mendekati mobil korban.
Setelah menyanyi satu lagu, ketiganya meminta uang, tetapi Dodo tidak memberikan uang. Ketiga pelaku kemudian memukul badan mobil dengan batu.
Dodo yang ketakutan langsung tancap gas. Dia menuju tempat temannya, Hendri dan Tonny.
Setelah korban menceritakan kejadian yang menimpanya, ketiga sekawan ini lalu mendatangi lokasi kejadian.
"Ketiganya mendatangi para pelaku, mau menasihati. Tiba-tiba korban dan Hendri, warga Jalan Aluminium I, Tanjung Mulia, Medan, dikeroyok kawanan anak jalanan sampai luka kepalanya dan dilarikan ke RS Imelda Medan," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Ucok P Nugraha Rambe, Kamis (7/4/2016).
Keluarga korban, Helly Sukesti, malam itu juga langsung membuat laporan ke Polsek Medan Timur. Polisi langsung menangkap para pelaku.
Pelaku Limbong berasal dari Kelurahan Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan. Adapun Rahmad warga Siantar Bukit Maraja dan Bayu dari Jalan Gaharu Medan.
Dari pengakuan pelaku, mereka yang melakukan penganiayaan ada 6 orang. Selain ketiganya, ada tiga pelaku lain yang masih dikejar polisi, yakni Rizky alias Kolok, Amos, dan Andyka alias Embek.
Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 jo Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
No comments:
Post a Comment