Ahok Pernah Ajak Sunny Bertemu Megawati dan Surya Paloh


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat menjawab pertanyaan wartawan, di Balai Kota, Jumat (1/4/2016).

JAKARTA, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut Sunny Tanuwidjaja sebagai mahasiswa S3 yang sedang menyusun disertasi tentang sepak terjangnya di dunia politik. Karena itu, Ahok (sapaan Basuki) kerap mengikutsertakan Sunny dalam berbagai kegiatan politiknya, termasuk saat bertemu dengan para petinggi partai politik.
Menurut Ahok, ia pernah mengajak Sunny bertemu dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
"Ketemu Bu Mega saya ajak Si Sunny, ketemu Surya Paloh juga," kata Ahok di Balai Kota, Kamis (7/4/2016).
Khusus saat bertemu Mega, Ahok menyebut Sunny bahkan sempat ingin ikut dilibatkan saat Mega hendak mengajaknya berbincang-bincang secara tatap muka. Namun, Ahok menyebut saat itu Mega tidak mengizinkannya.
"Orang dia pengen tahu kan, cuma Bu Mega enggak izinin. Jadi kita ketemu berdua, Sunny di luar. Bu Mega mikir Sunny yang memprovokasi saya untuk eksperimen. Saya suka cerita becanda ke Si Sunny "gue nih kelinci percobaan lu ya," ujar Ahok.

Selain bertemu dengan petinggi partai politik, Ahok menyebut Sunny juga terlibat saat ia mendampingi Joko Widodo maju dalam pemilihan kepala daerah 2017. Saat itu, Sunny-lah yang berperan mengatur jadwal kampanye Ahok.
"Pas saya ke kampung-kampung buat sosialisasi, dia ikut," ujar Ahok.
Menurut Ahok, Sunny punya rasa penasaran yang tinggi terhadap keberlangsungan karier politiknya. Karena itu, Ahok menyebut Sunny sedang meneliti apakah ia bisa memenangkan Pilkada 2017 mendatang.
"Dia ingin tahu gimana berpolitik gaya saya, bisa (menang) enggak sih?" ucap Ahok.

Sunny adalah salah seorang staf khusus Ahok yang baru saja dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Tujuannya mempermudah pengungkapan kasus suap yang menjerat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.
Selain Sunny, KPK juga mencegah Richard Halim, Direktur Agung Sedayu Group, ke luar negeri. Pencegahan ini berhubungan dengan penyidikan KPK mengenai kasus dugaan suap anggota DPRD DKI Jakarta terkait pembahasan revisi peraturan daerah (perda) tentang reklamasi.
"Kemungkinan besar, keterangan keduanya dapat memperdalam penyidikan KPK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta, Kamis sore.
Permohonan pencegahan tersebut disampaikan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (6/4/2016). Pencegahan berlaku selama enam bulan ke depan.

No comments:

Post a Comment