Ustaz Nur Maulana memimpin doa yang diikuti oleh 10 pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Makassar.
JAKARTA, Muhammad Nur Maulana yang dikenal dengan nama Ustaz Maulana dilaporkan Gerakan Reformis Islam (Garis) ke Polda Metro Jaya, Kamis (26/11/2015) petang.
Ustaz yang kerap muncul dengan aksi kocak dalam program 'Islam Itu Indah' tersebut dianggap menyampaikan ceramah yang menimbulkan kontriversi, serta menyinggung umat Islam.
Salah satu pernyataan Maulana yang dikritik Garis adalah pendapatnya yang menilai bahwa mencari seorang pemimpin tidak perlu melihat latar belakang agama.
"Itu kan sudah melanggar hukum syariah Islam," kata Pemimpin Garis Ustaz Adang Nurmasyah.
Menurut Adang, Ustaz Maulana juga dianggap sombong karena pernyataannya beberapa waktu lalu.
Maulana pernah mengatakan bahwa wanita cantik belum tentu punya anak.
"Urusan punya anak dan tidak punya anak itu kan bukan urusan manusia, itu kan kekuasaan Allah, itu penyesatan," ujar Adang.
Secara etika, lanjut dia, ceramah yang disampaikan Maulana sudah berlebihan.
"Dia selalu berdiri di panggung dengan tidak layak, berlebihan," sambung dia.
Dalam menyampaikan laporannya ke Polisi, Garis mengacu pada Pasal 156a KUH Pidana atas tudingan melakukan tindak penistaan agama. "Ancaman hukumannya lima tahun penjara," kata Adang.
"Urusan punya anak dan tidak punya anak itu kan bukan urusan manusia, itu kan kekuasaan Allah, itu penyesatan," ujar Adang.
Secara etika, lanjut dia, ceramah yang disampaikan Maulana sudah berlebihan.
"Dia selalu berdiri di panggung dengan tidak layak, berlebihan," sambung dia.
Dalam menyampaikan laporannya ke Polisi, Garis mengacu pada Pasal 156a KUH Pidana atas tudingan melakukan tindak penistaan agama. "Ancaman hukumannya lima tahun penjara," kata Adang.
No comments:
Post a Comment