Ahok Berubah Pikiran, Kepala Dinas Batal Dijadikan Staf


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama lantik Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta Brigjen (Pol) Iwan A. Ibrahim, di Balai Kota, Selasa (11/8/2015).

JAKARTA, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama urung memecat kepala dinas, Jumat (27/11/2015) siang ini.

Pasalnya, hal ini berkaitan dengan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun ini dan kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2016.

"Memang terpaksa ditunda. Ini karena enggak bagus juga, di tengah-tengah sedang berlangsung tahun anggaran kemudian diganti," kata Agus, di Balai Kota.

"Dinas-dinas memang keuangannya harus dipertanggungjawabkan. Jadi diselesaikan sampai nanti tahun anggaran (selesai)," kata Agus lagi. 

Basuki sebelumnya mengatakan akan mempertahankan jabatan kepala dinas hingga akhir tahun.
Jika hingga akhir tahun pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI tidak bekerja optimal, akan diganti. Pada 8 Januari 2016 mendatang, Basuki bakal merombak pejabat eselon II.

Berdasar kabar yang beredar, dua pejabat eselon II yang akan diganti yaitu Kepala Inspektorat DKI Lasro Marbun dan Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Andi Baso Mappapoleonro.

Sejak Rabu (18/11/2015) lalu, Basuki telah menyisir rancangan anggaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI, Dinas Pendidikan DKI, Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, Dinas Tata Air, Dinas Kebersihan DKI, Dinas Bina Marga, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Dinas Perindustrian dan Energi DKI, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, serta Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Kemudian penyisiran anggaran juga dilakukan pada Dinas Komunikasi, Informasi, dan Kehumasan (Diskominfomas) DKI, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI, Dinas Pelayanan Pajak DKI, Dinas Sosial DKI, serta Pemerintah Kota Administrasi.

No comments:

Post a Comment