Ahok Copot Dua Pejabat Ini karena Kasus UPS

JAKARTA, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mencopot dua pejabat Pemerintah Provinsi DKI yang diduga terlibat kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD-P 2014.

Dua pejabat itu adalah mantan Kepala Inspektorat DKI Lasro Marbun dan mantan Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Andi Baso Mappapoleonro. 

Posisi Lasro kini diisi oleh Mery Erna Hani yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Deputi Gubernur Bidang Industri, Perdagangan, dan Transportasi.

Kemudian, posisi Kepala BPLHD DKI kini diisi oleh Junaedi. Dia sebelumnya merupakan Sekretaris Dewan Korpri.

Posisi Sekretaris Dewan Korpri kini dijabat oleh Iqbal yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI.

Ada beberapa pejabat eselon III dan IV yang juga dilantik Jumat (27/11/2015) sore ini. 

Pelantikan pejabat eselon II, III, dan IV ini berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 2570 tanggal 26 November 2015 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dari dan dalam jabatan tinggi pratama, kemudian Kepgub Nomor 2571-2580 tanggal 26 November 2015 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dari dan dalam jabatan administrator.

Terakhir ialah Kepgub Nomor 2581-2590 tanggal 26 November 2015 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dari dan dalam jabatan pengawas.

Basuki mengatakan, Lasro dan Andi diganti karena terkait kasus UPS.

"Karena dua orang itu, yang saya tidak tahu mereka terlibat atau tidak terlibat secara langsung, tetapi orang yang langsung berhubungan UPS, scanner, dan APBD siluman menurut saya. Jadi, Pak Andi Baso yang bertanggung jawab di Bappeda, Pak Inspektorat yang bertanggung jawab di Dinas Pendidikan," kata Basuki. 

Andi Baso sebelumnya merupakan Kepala Bappeda DKI dan Lasro Marbun merupakan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

No comments:

Post a Comment