JAKARTA, Polres Metro Jakarta Utara
telah mengumpulkan 24 bukti terkait kasus pembunuhan Farah Nikmah
Ridhallah (23) oleh Calvin Soepargo (24), Sabtu (9/7/2016) lalu. Tubuh
Farah dimasukkan ke dalam boks plastik dan dibuang ke bawah kolong tol
Penjaringan, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes
Daniel Bolly mengatakan, sejumlah barang bukti yang ditemukan di
antaranya boks plastik tempat Calvin menyimpan tubuh Farah, dan baju
yang dikenakan oleh Farah saat dibunuh.
Bolly mengatakan, dari
24 bukti yang ditemukan, ada satu barang bukti yang saat ini belum
ditemukan oleh kepolisian, yaitu baju Farah yang dibawanya saat bertemu
dengan Calvin di Apartemen Mediterania Marina.
"Tak hanya barang
bukti, baik itu saksi, petunjuk, saksi ahli, pengakuan tersangka, sudah
semuanya. Tapi ada satu item barang bukti yang sampai saat ini kami
cari yakni baju korban," ujar Bolly di Polres Jakarta Utara, Jumat
(15/7/2016).
Diketahui, Calvin membuang baju Farah di sebuah
sungai yang terletak tak jauh dari apartemen. Pihak kepolisian sempat
mencari baju tersebut dengan menyisir sungai, namun tidak juga
ditemukan.
Namun, terkumpulnya 24 bukti itu dinilai Bolly telah
mampu untuk menetapkan Calvin sebagai tersangka pembunuh Farah. Di
samping itu, rekaman kamera pengawas yang ada di apartemen juga secara
gamblang memperlihatkan bahwa Calvin membawa boks berisi tubuh Farah ke
lantai parkir.
"Kami tidak begitu saja percaya dengan pengakuan
pelaku, makanya kamu lakukan sinkronisasi berdasarkan rekaman CCTV. Dari
rekaman dia keluar dari apartemen jam 22.00 WIB untuk membuang mayat,"
ujar Bolly.
Farah Nikmah Ridhallah (23) dibunuh oleh Calvin
Soepargo (24) pada Sabtu (9/7/2016) lalu. Tubuh Farah dimasukan dalam
boks plastik dan dibuang pada Minggu (10/7/2016) di bawah kolong tol di
Penjaringan, Jakarta Utara. Calvin ditangkap di Apartemen Mediterania
Marina tanpa perlawanan.
No comments:
Post a Comment