KUPANG,
Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja
Indonesia (BP3TKI) Nusa Tenggara Timur Tato Tirang mengatakan, semua
dokumen milik Melinda Sapay (19), tenaga kerja wanita yang diduga tewas
gantung diri di rumah majikannya di Malaysia, semuanya palsu.
"Nama Melinda Sapay itu nama palsu. Nama sebenarnya Yufrinda Selan,
umur 19 tahun, dari Desa Tupen, Kecamatan Batu Putih, Timor Tengah
Selatan," kata Tirang kepada Kompas.com, Jumat (15/7/2016) malam.
Selain nama yang dipalsukan, alamat dan tahun kelahiran TKW tersebut
juga direkayasa. Korban sebetulnya beralamat di Desa Tupan, Kecamatan
Batu Putih, Timor Tengah Selatan. Di dalam KTP dan paspor, korban
beralamat di Desa Camplong, Kecamatan Fafuleu, Kabupaten Kupang, NTT.
Korban lahir pada tahun 1997, tetapi diubah menjadi 1994.
Tirang mengatakan, berdasarkan keterangan yang tertulis di dalam paspor, Yufrinda berangkat ke Malaysia pada September 2015.
Kemarin, staf BP3TKI berada di rumah duka untuk menyaksikan pembukaan
peti jenasah atas permintaan keluarga yang ingin menyaksikan kondisi
jasad Yufrinda.
TKW tersebut diduga tewas gantung diri di rumah majikannya di
Malaysia. Korban ditemukan terikat pada tali saat kondisi rumah kosong.
No comments:
Post a Comment