Dari keterangan ibu korban, AG (46), anaknya dibawa oleh pelaku AR ke
rumah neneknya di Kelurahan Karangria, Kecamatan Tuminting, Manado,
pada Rabu (13/7/2016) lalu.
"Di rumah neneknya itu, anak saya diperkosa," ujar AG saat melapor ke Polresta Manado, Sabtu (16/7/2016).
Pelaku mengulangi perbuatannya, Jumat (15/7/2016) kemarin. Ia memerkosa korban di rumah temannya di Kecamatan Tuminting.
Setelah kejadian itu, korban mengadu kepada ibunya dan langsung diteruskan ke Polresta Manado.
"Tersangka sudah kami tahan untuk dimintai keterangan dan kasus ini sedang ditangani oleh Unit PPA, " kata Kepala Sub Bagian Humas Polresta Manado Ajun Komisaris Polisi Agus Marsidi.
"Di rumah neneknya itu, anak saya diperkosa," ujar AG saat melapor ke Polresta Manado, Sabtu (16/7/2016).
Pelaku mengulangi perbuatannya, Jumat (15/7/2016) kemarin. Ia memerkosa korban di rumah temannya di Kecamatan Tuminting.
Setelah kejadian itu, korban mengadu kepada ibunya dan langsung diteruskan ke Polresta Manado.
"Tersangka sudah kami tahan untuk dimintai keterangan dan kasus ini sedang ditangani oleh Unit PPA, " kata Kepala Sub Bagian Humas Polresta Manado Ajun Komisaris Polisi Agus Marsidi.
No comments:
Post a Comment