Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly usai peresmian gedung baru KPK di Jakarta, Selasa (29/12/2015)
JAKARTA, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memastikan surat keputusan (SK) pengurus Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Riau 2009 diperpanjang. Perpanjangan SK itu akan terbit pada hari ini, Kamis (28/1/2016).
"Insya Allah hari ini (SK perpanjangan diterbitkan)," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.
Yasonna menuturkan, perpanjangan SK itu akan berlaku selama enam bulan. Dengan begitu, Golkar dapat leluasa menggelar munas luar biasa untuk menyelesaikan perselisihan kepengurusan internalnya.
"Diperpanjang sementara untuk melaksanakan munas," ujar dia.
Kepengurusan Golkar hasil Munas Riau menempatkan Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum dan Idrus Marham sebagai Sekretaris Jenderal.
Adapun posisi wakil ketua umum dijabat beberapa orang, salah satunya Agung Laksono. Kepengurusan Golkar hasil Munas Riau yang habis pada 2014 akhirnya diperpanjang sampai 2015 dengan kesepakatan internal Golkar.
Alasan perpanjangan itu karena Golkar ingin proses pergantian kepengurusan tidak mengganggu upaya memenangkan Pemilu 2014.
Akan tetapi, dalam perjalanannya, muncul ketidakpuasan sejumlah pengurus dan kader Golkar pada kepemimpinan Aburizal.
Hal itu menyebabkan Golkar terbelah dan konflik masih berlangsung hingga saat ini.
No comments:
Post a Comment