Sekretaris Jendral Kementerian Desa Tertinggal dan Transmigrasi, Jumat (27/11/2015), di Martapura, Kalimantan Selatan.
Tahun depan transfer daerah dan transfer dana desa naik sebesar Rp 47 triliun. Dengan adanya peningkatan itu setiap satu desa diperkirakan akan menerima bantuan dana kurang lebih Rp 700 juta.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Jumat (27/11/2015), di Martapura, Kalimantan Selatan.
"Jumlahnya sampai dua kali lipat. Itu kan luar biasa. Jika ditambah ADD atau alokasi dana desa, kalau kasusnya seperti di Kabupaten Banjar, mencapai Rp 1 miliar lebih," kata Anwar.
Selain itu, ada usulan untuk merevisi tahapan pemberian dana desa. Jika sebelumnya dilakukan dalam tiga tahap, maka tahun depan akan diberikan dalam dua tahap.
"Kendalanya memang ada di peraturan pemerintah, kita harus cepat melakukan perbaikan atau amandemen," kata Anwar.
Dia menambahkan, ketika dana sudah selesai dikirimkan, selanjutnya kementerian dapat langsung membuat laporan pembangunan dan prediksi penggunaan selanjutnya. Waktu pemberian dana yang lama pun membuat implementasinya tidak efektif.
Anwar melanjutkan, jika diberikan dalam dua tahap, dana desa dapat memberi dampak lebih besar karena jumlahnya banyak. Tentunya dari segi pengawasan juga semakin mudah.
"Kami terus belajar sehingga tahun depan pengelolaan dana dan implementasinya berjalan lebih baik. Jika berhasil kita dapat menjadi contoh, dan desa menjadi lokomotif untuk membangun Indonesia," kata Anwar.
No comments:
Post a Comment