Racuni Istri hingga Tewas Bulan Lalu, Seorang Pria Serahkan Diri ke Polisi

BIREUEN, Syamaun Nurdin (31), warga Peudada, Kabupaten Bireuen, Aceh, meracuni istrinya dengan racun babi.

Hal ini terungkap setelah pelaku menyerahkan diri ke Polsek Peudada, Rabu (25/11/2015) sore.

Syamaun mengaku telah meracuni Halimatussakdiah (25), perempuan yang sudah mengkaruniainya dua anak, pada 29 Oktober 2015, di rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Bireuen AKP Syamsul mengatakan, tersangka menyerahkan diri dan membawa sisa racun babi yang dia pakai untuk meracuni istrinya tersebut ke polsek.

“Ia menaburi racun tersebut dalam makanan yang disajikan untuk makan malam,” kata Syamsul, Jumat (27/11/2015).

Menurut keterangan Syamaun kepada polisi, setelah memakan makanan yang ditaburi racun, sekitar satu jam istrinya mengeluh sakit perut dan pusing-pusing. Tersangka, lanjut Syamsul, sempat melarikan istrinya ke Puskesmas Peudada lalu dirujuk ke RSUD dr Fauziah Bireuen.

Namun, korban akhirnya mengembuskan nafas terakhir esok paginya sekira pukul 06.00 WIB.

“Sampai dengan dikebumikan, tak ada kecurigaan warga maupun keluarga keduanya sebab kematian korban. Peristiwa ini baru diketahui atas engakuan tersangka ke polisi beberapa hari lalu,” tambah Syamsul.

Begitupun, pihaknya terus mendalami kejadian dimaksud dan terus mengumpulkan bukti dan saksi untuk mengerucutkan kasus tersebut. Saat ini, pelaku dan barang bukti masih diamankan di Polsek Peudada untuk pengusutan lebih lanjut.

No comments:

Post a Comment