Ketua Umum DPP Front Pembela Islam Rizieq Syihab.
BANDUNG, Pelaporan Angkatan Muda Siliwangi (AMS) terkait ucapan Ketua FPI Rizieq Syihab yang memelesetkan ucapan "Sampurasun" ditangani Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat.
Kasus yang menarik perhatian publik dan dilaporkan pada 24 November 2015 itu segera ditindaklanjuti.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Wirdhan Denny, mengatakan, pihaknya tengah menjadwalkan pemeriksaan para saksi. Rencananya penyidik akan memanggil pihak pelapor.
"Nanti kami periksa pihak AMS sebagai saksi pelapor. Lalu ditindalanjuti dengan mendengar keterangan saksi ahli," ujar Wirdhan ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (27/11/2015).
Wirdhan mengatakan, pemeriksaan saksi pelapor itu berlangsung pekan depan. Begitu pun dengan meminta keterangan para saksi ahli.
Namun mengenai pemeriksaan terhadap Rizieq, Wirdhan belum bisa memastikannya. Pemanggilan baru dilakukan jika keterangan saksi dan alat bukti sudah cukup.
"Kalau memang saksi dan petunjuk sudah cukup sebagai alat bukti, baru kami panggil Habib Rizieq," kata Wirdhan.
Sekretaris Jenderal AMS, Denda Alamsyah, membenarkan, akan ada pemeriksaan dari pihaknya yang merupakan pelapor. Rencananya ia sendiri yang akan memberikan keterangan.
"Rencananya hari Selasa pekan depan jam 12 saya akan ke Polda Jawa Barat untuk dimintai keterangan. Sebab kemarin baru bikin berita acara pelaporan," katanya melalui pesan singkat kepada Tribun Jabar.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Wirdhan Denny, mengatakan, pihaknya tengah menjadwalkan pemeriksaan para saksi. Rencananya penyidik akan memanggil pihak pelapor.
"Nanti kami periksa pihak AMS sebagai saksi pelapor. Lalu ditindalanjuti dengan mendengar keterangan saksi ahli," ujar Wirdhan ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (27/11/2015).
Wirdhan mengatakan, pemeriksaan saksi pelapor itu berlangsung pekan depan. Begitu pun dengan meminta keterangan para saksi ahli.
Namun mengenai pemeriksaan terhadap Rizieq, Wirdhan belum bisa memastikannya. Pemanggilan baru dilakukan jika keterangan saksi dan alat bukti sudah cukup.
"Kalau memang saksi dan petunjuk sudah cukup sebagai alat bukti, baru kami panggil Habib Rizieq," kata Wirdhan.
Sekretaris Jenderal AMS, Denda Alamsyah, membenarkan, akan ada pemeriksaan dari pihaknya yang merupakan pelapor. Rencananya ia sendiri yang akan memberikan keterangan.
"Rencananya hari Selasa pekan depan jam 12 saya akan ke Polda Jawa Barat untuk dimintai keterangan. Sebab kemarin baru bikin berita acara pelaporan," katanya melalui pesan singkat kepada Tribun Jabar.
No comments:
Post a Comment