Modus Baru Pencurian Ikan, Nelayan Lokal Diganti Nelayan Filipina


Ilustrasi nelayan

MANADO, Ada modus baru pencurian ikan di Laut Sangihe, Sulawesi Utara. Caranya adalah melalui pertukaran anak buah kapal antara nelayan Sangihe dan nelayan Filipina di tengah laut.

Pertukaran diduga bermotif pencurian ikan setelah Pemerintah Kabupaten Sangihe menertibkan nelayan Filipina beberapa waktu lalu.
Johanis Madea, Kepala Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) Sangihe, di Manado Jumat (27/11/2015), mengungkapkan, pertukaran anak buah kapal diduga didalangi pengusaha perikanan Filipina bekerja sama dengan pengusaha perikanan Sangihe.
"Kami mendapat laporan dari nelayan tradisional yang melihat nelayan Sangihe diganti nelayan Filipina," kata Madea.

Pertukaran biasanya terjadi di rumpon atau di sejumlah pulau tak berpenghuni pada malam hari.
Pertukaran nelayan sebagai modus mengelabui perizinan diberikan oleh pemangku kepentingan perikanan di Sangihe.

Menurut Madea, PSDKP Sangihe setiap hari mengeluarkan surat layak operasi (SLO) kepada setiap perahu motor ikan, dengan persyaratan memiliki identitas kartu tanda penduduk (KTP) dan dokumen perikanan lain.
Sebelum izin diberikan, petugas PSDKP melakukan cek fisik para anak buah kapal dan kapal ikan yang digunakan.

"Semua nelayan yang melaut harus datang ke kantor untuk mencocokkan KTP," ujar Madea.
Nelayan juga harus mengurus izin di kantor syahbandar. Setiap hari sekitar 60 SLO dikeluarkan PSDKP tanpa bayar.
Wakil Bupati Sangihe Jabes Gagana terkejut dengan informasi pertukaran nelayan bermotif mencuri ikan. Pemkab Sangihe Juni lalu bekerja sama dengan polisi dan TNI Angkatan Laut melakukan penertiban dan mengusir habis nelayan Filipina.
Gagana menyebutkan, langkah penertiban melalui operasi kartu identitas nelayan di seluruh pulau diikuti penertiban kepemilikan perahu motor. Hasil operasi menemukan sekitar 600 nelayan berasal dari Filipina. Mereka lalu disuruh pulang ke negaranya.
Sekitar 425 pamboat beroperasi di Laut Sangihe dalam kurun enam bulan sejak Januari hingga Juni 2015 setelah mendapat surat izin usaha perikanan dari Dinas Perikanan dan Kelautan setempat.
Menurut Madea, para cukong ikan tuna lihai memanfaatkan celah mencuri ikan di perairan teritorial Indonesia untuk diperdagangkan di Filipina. Disparitas harga tuna di Indonesia dan Filipina membuat bisnis ikan di Laut Sangihe menggiurkan.
Harga tuna di Sangihe, Bitung, dan Manado sekitar Rp 35.000 per kilogram, sedangkan harga tuna di Filipina Rp 90.000 hingga Rp 110.000 per kilogram.
Selain harga, ungkap Madea, ikan tuna hasil tangkapan mudah dibawa ke negara tetangga itu karena waktu tempuh Filipina dengan Laut Sangihe hanya 3-4 jam
Nelayan Filipina lebih terampil menangkap tuna dibandingkan nelayan Sangihe. Madea menduga hasil tangkapan menggunakan perahu pamboat dibawa ke Filipina. Setiap pamboat dapat menangkap sekaligus menampung 1-2 ton ikan tuna.

No comments:

Post a Comment