Dicopot Ahok, Lasro dan Andi Baso Digembleng di Badan Diklat


Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun, di Balaikota Jakarta, Kamis (7/8/2014).

JAKARTA, Dua pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tingkat eselon II yang baru saja dicopot, Lasro Marbun dan Andi Baso Mappapoleonro dipastikan akan ditempatkan di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat).

"Beliau berdua akan langsung masuk Badan Diklat," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Agus Suradika saat dihubungi, Sabtu (28/11/2015).

Selama era pemerintahan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, Badan Diklat memang menjadi tempat penampungan para pejabat yang dicopot tanpa mendapatkan jabatan pengganti (demosi). 

Sebelum Lasro dan Andi, para pejabat yang tercatat mengalami hal serupa. Mereka di antaranya adalah mantan Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Joko Kundaryo, mantan Kepala Dinas Tata Air Agus Priyono, dan mantan Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Nandar Sunandar.

Selain itu, ada mantan Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Benjamin Bukit, mantan Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) Noor Syamsu, mantan Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda Zaenal Soelaiman, dan mantan Kepala Dinas Kebersihan Saptastri Ediningtyas.

Di tempat yang berlokasi di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat ini, para pejabat yang dicopot akan digembleng untuk menjalani pembinaan.

Setelah dibina, nantinya Badan Diklat akan mencarikan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang membutuhkan tenaga pegawai.

"Mereka masuk bursa kerja Bandiklat. Karena saya tidak mau lagi menambah pegawai baru. Pemprov DKI ini jumlah pegawainya lebih, tetapi kekurangan orang yang dibutuhkan," kata Ahok pada suatu ketika.

Salah satu pejabat eselon II yang tercatat "sudah lulus' dari Badan Diklat adalah mantan Kepala Dinas Kebersihan Saptastri Ediningtyas.

Tak lama setelah masuk Badan Diklat, ia mendapatkan jabatan kembali, walaupun dengan tingkat eselon yang lebih rendah dari sebelumnya.

Pada akhir Juli lalu, ia dilantik Ahok sebagai Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Kepulauan Seribu. Jabatan ini merupakan jabatan yang berada di tingkat eselon III.

No comments:

Post a Comment