Kanit PPA Polresta Depok Elly Padiansari mengatakan, ketiga pelaku,
RF (18), AA (21), dan HB (19), memerkosa S pada Selasa lalu sekitar
pukul 22.00 WIB.
"Kami amankan pelaku setelah korban lapor, pelaku mengakui menyetubuhi korban," kata Elly saat dihubungi, Kamis (3/11/2016).
Elly mengatakan, peristiwa bermula pada Selasa sore lalu saat S yang baru tiga minggu kenal RF melalui BlackBerry Messenger (BBM) janjian untuk berjalan-jalan. RF menjemput S seusai siswi tersebut pulang praktik kerja lapangan (PKL).
"Korban awalnya diajak jalan-jalan, malah dibawa ke apartemen," kata Elly.
S tak menyangka di sebuah unit di lantai 15 Apartemen Margonda Residence II sudah ada teman S, AA.
Kepada polisi, S mengaku bahwa begitu sampai di apartemen, dia diperkosa bergantian oleh RF dan AA. HB yang tiba belakangan juga turut memerkosa gadis itu.
"Kemudian, pukul 23.00 WIB diantar pulang sampai depan gang, barulah korban mengadu ke kakaknya dan langsung lapor polisi," kata Elly.
S hari Kamis ini sedang menjalani visum kedua di RS Polri, Kramatjati.
Elly mengatakan, ketiga pelaku sudah mengaku dan akan terus diproses kasusnya.
"Kami amankan pelaku setelah korban lapor, pelaku mengakui menyetubuhi korban," kata Elly saat dihubungi, Kamis (3/11/2016).
Elly mengatakan, peristiwa bermula pada Selasa sore lalu saat S yang baru tiga minggu kenal RF melalui BlackBerry Messenger (BBM) janjian untuk berjalan-jalan. RF menjemput S seusai siswi tersebut pulang praktik kerja lapangan (PKL).
"Korban awalnya diajak jalan-jalan, malah dibawa ke apartemen," kata Elly.
S tak menyangka di sebuah unit di lantai 15 Apartemen Margonda Residence II sudah ada teman S, AA.
Kepada polisi, S mengaku bahwa begitu sampai di apartemen, dia diperkosa bergantian oleh RF dan AA. HB yang tiba belakangan juga turut memerkosa gadis itu.
"Kemudian, pukul 23.00 WIB diantar pulang sampai depan gang, barulah korban mengadu ke kakaknya dan langsung lapor polisi," kata Elly.
S hari Kamis ini sedang menjalani visum kedua di RS Polri, Kramatjati.
Elly mengatakan, ketiga pelaku sudah mengaku dan akan terus diproses kasusnya.
No comments:
Post a Comment