Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas Dua Hektar di Bengkulu


Sembilan hektar ladang ganja kembali ditemukan porsonil polisi di jajaran Polres aceh besar, ladang ganja ditemukan dikawasan perbukitan Lamteuba. Polisi memusnahkan tanaman ganja tersebut dengan mencabut dan membakarnya. Minggu (28/8/2016).

BENGKULU,  Polisi Resort Kepahiang, Provinsi Bengkulu menemukan lahan ganja seluas dua hektar di kawasan Bukit Sanggul, Selasa (4/9/2016).
Kapolres Kepahiang, AKBP Ady Savart PS, membenarkan adanya temuan ladang ganja di kawasan Bukit Sanggul wilayah Desa Air Selimang Kecamatan Seberang Musi.
"Memang ditemukan ladang ganja. Jaraknya 6 jam jalan kaki dari Ibukota Kabupaten Kepahiang," kata Kapolres.
Ia menyebutkan, ditemukannya ladang ganja itu berawal dari penangkapan enam pelaku curanmor di daerah itu, Senin (3/9/2016).
Saat meringkus enam pelaku pencuri motor, polisi menemukan ganja. Saat dilakukan pengembangan, pelaku mengatakan bahwa ganja itu berasal dari sebuah kebun ganja seluas dua hektar.
Pengembangan kasus masih diselidiki secara intensif oleh polisi.

No comments:

Post a Comment