SURABAYA, Tiga jemaah haji asal Indonesia yang diamankan karena membawa uang
tunai sebanyak Rp 2 miliar terpaksa tidak bisa ikut pulang dengan
kelompok terbangnya, Senin (3/10/2016) kemarin. Ketiganya masih
diperiksa oleh otoritas Bandara Arab Saudi.
Rochmat Kanapi Podo (58), Adhim Abdullah (47), dan Sri Wahyuni Rahayu
(36), yang tercatat sebagai jemaah kloter 39 Debarkasi Surabaya
harusnya kembali ke tanah air kemarin, dan tiba di bandara Internasional
Juanda pagi tadi.
"Kloter 39 sudah mendarat di Bandara Juanda tadi pagi, tapi ketiga
jemaah tersebut tidak ikut," kata Sekretaris Panitia Penyelenggara
Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Surabaya, Sakur, dikonfirmasi, Selasa
(10/4/2016).
Pihaknya juga mengaku belum menginformasikan kepada pihak keluarga
perihal penahanan tersebut, karena masih menunggu informasi lanjutan
dari Arab Saudi.
Informasi yang dihimpun dari PPIH Debarkasi Surabaya, ketiga jamaah tersebut tercatat warga Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Sri Wahyuni Rahayu dan Ansharul Adhim Abdullah, beralamat di Desa
Tebaloan RT 03/01, Kecamatan Duduksampeyan. Sementara Rochmat Kanapi
Podo beralamat di Dusun Betiring RT 03/01, Desa Banjarsari, Kecamatan
Cerme.
Ketiganya, menurut Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi Agus
Maftuh Abegebriel dalam keterangan tertulisnya, kedapatan membawa uang
tersebut saat menjalani pemeriksaan X-Ray di bandara sekitar pukul 11.30
waktu Arab Saudi. Uang tersebut dalam bentuk pecahan uang dollar AS dan
Euro.
No comments:
Post a Comment