Wagub Djarot Sebut Pemprov DKI Tidak Akan Berikan Sanksi ke Bamus Betawi


Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, Jakarta, Rabu (7/9/2016).

JAKARTA, Pemprov DKI Jakarta tengah menggodok ulang sistem pemberian dana hibah kepada Badan Musyawarah (Bamus) Betawi. Pasalnya, Bamus Betawi ditenggarai melakukan aksi politik praktis dalam kegiatannya, salah satunya pada Lebaran Betawi pada Agustus 2016 lalu. Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat bahkan mengusulkan untuk memberikan dana hibah kepada Bamus Betawi per kegiatan.
Lantas, apa sanksi bila Bamus Betawi tetap melakukan politik praktis?
"Enggak ada. Mereka aja biar instrospeksi," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Rabu (7/9/2016).
Rencana pengubahan mekanisme pemberian dana hibah ke Bamus Betawi bukan untuk memperketat. Pengubahan itu bertujuan mengembangkan budaya Betawi. Dalam Perda Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pelestarian Budaya Betawi juga disebutkan bahwa untuk melestarikan Betawi.
Djarot menegaskan, dana hibah kepada Bamus Betawi tak akan dihentikan selama tidak menyinggung isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dalam kegiatannya.
"Makanya perlu dievaluasi kegiatan dan bantuan dana," tegas Djarot.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebelumnya akan menghentikan hibah untuk Bamus Betawi. Basuki menilai, organisasi ini sudah politis dan menyebarkan kebencian melalui acara Lebaran Betawi.
Sementara itu Bamus Betawi membantah bila memaksakan jabatan gubernur DKI Jakarta dari Betawi. Ketua Bamus Betawi Zainudin menjelaskan, pihaknya hanya menyodorkan nama-nama untuk menjadi bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta.

No comments:

Post a Comment