Pesan atau posting pada akun Twitter Banaspati2001 (kiri) dan Bali_merdeka yang dipertanyakan oleh Kepala Polda Bali.
DENPASAR, Aparat Polda Bali sedang menelusuri pemilik akun Twitter "@banaspati2001" dan "@bali_merdeka". Kedua akun itu dinilai provokasi dan dikhawatirkan akan mengganggu kenyamanan, ketentraman, dan keamanan Pulau Dewata.
"Masih dilakukan lidik oleh Krimsus (Kriminal Khusus) siapa pemilik
akun tersebut," kata Kepala Polda Bali Irjen (Pol) Sugeng Priyanto saat
konferensi pers di Denpasar, Bali, Kamis (8/9/2016).
Sugeng mengatakan, pada 18 Agustus 2016, akun @banaspati2001 menuliskan bahwa Indonesia dan Pancasila sudah mati disertai gambar pria menghormat pada bendera ForBALI. Forum Rakyat Bali Tolak Reformasi (ForBALI) merupakan kelompok warga yang menolak reklamasi di Teluk Benoa.
"Ada tulisan Pancasila was dead. Ada bendera ForBALI, posisi menghormati yang tak tampak wajahnya. Mengatakan Indonesia sudah mati. Apa maksudnya?" ujar Sugeng.
Sugeng juga mempertanyakan posting pada akun @bali_merdeka pada 6 September 2016, yang menyebut ormas-ormas di Bali kelak menjadi "tentara" bagi Bali.
Pada Rabu (7/9/2016) malam kemarin, aparat Polda Bali menangkap seorang aktivis ForBALI, I Gusti Putu Dharmawijaya, terkait aksi di Gedung DPRD Bali pada 25 Agustus 2016.
Namun, Dharmawijaya telah dilepaskan kembali pada dini hari tadi atas desakan ratusan warga yang mendatangi Mapolda Bali.
Sugeng mengatakan, pada 18 Agustus 2016, akun @banaspati2001 menuliskan bahwa Indonesia dan Pancasila sudah mati disertai gambar pria menghormat pada bendera ForBALI. Forum Rakyat Bali Tolak Reformasi (ForBALI) merupakan kelompok warga yang menolak reklamasi di Teluk Benoa.
"Ada tulisan Pancasila was dead. Ada bendera ForBALI, posisi menghormati yang tak tampak wajahnya. Mengatakan Indonesia sudah mati. Apa maksudnya?" ujar Sugeng.
Sugeng juga mempertanyakan posting pada akun @bali_merdeka pada 6 September 2016, yang menyebut ormas-ormas di Bali kelak menjadi "tentara" bagi Bali.
Pada Rabu (7/9/2016) malam kemarin, aparat Polda Bali menangkap seorang aktivis ForBALI, I Gusti Putu Dharmawijaya, terkait aksi di Gedung DPRD Bali pada 25 Agustus 2016.
Namun, Dharmawijaya telah dilepaskan kembali pada dini hari tadi atas desakan ratusan warga yang mendatangi Mapolda Bali.
Sugeng tidak menyebutkan apakah pencarian pemilik dua akun media sosial di atas berkaitan dengan kelompok penolak reklamasi tersebut.
No comments:
Post a Comment