KETAPANG, Aparat Kepolisian Resor Ketapang mengamankan seorang pria bernama
Mustafa alias Datok (60). Ia diduga melakukan pencabulan terhadap lima
bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Kepala Polres Ketapang AKBP Sunario mengatakan, berdasarkan hasil
pemeriksaan, perbuatan pelaku dilakukan sejak 2015 hingga 29 Agustus
2016.
Hal itu terbongkar ketika salah satu nenek korban mendengar
percakapan antara tiga bocah sesama korban yang mengeluhkan mengalami
kesakitan saat buang air kecil pada Jumat (2/9/2016).
"Mendengar hal tersebut, nenek korban kemudian mengumpulkan ketiga
anak tersebut untuk menceritakan kejadian yang di alami masing-masing
korban, kemudian melaporkan hal tersebut kepada polisi," ujar Sunario,
Senin (5/9/2016).
Saat ini Datuk masih berada dalam tahanan Mapolres Ketapang guna proses penyidikan.
Polisi menduga ada korban lainnya, terutama anak-anak yang tinggal
berada di lingkungan dekat rumah tersangka mengingat perbuatan itu telah
dilakukan satu tahun lalu.
Kepada polisi, Datuk tak menyangkal perbuatan yang ia lakukan
tersebut. Ia pasrah menerima hukuman yang akan dijatuhkan akibat
perbuatan tersebut.
No comments:
Post a Comment