Foto menggambarkan Jessica sedang beradegan menyambut Hani dan memeluknya, di Kafe
Olivier, Minggu (7/1/2016).
JAKARTA, Devi selaku manajer kafe Olivier memberi keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan mengadili Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016). Dalam kesaksiannya, Devi meyakinkan majelis hakim bahwa standar di kafe Olivier untuk makanan dan minuman sangat tinggi serta tidak ada bahan berbahaya yang digunakan.
"BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) itu sehari setelah kejadian (Mirna) langsung datang ke kafe. Mereka mengecek bahan-bahan kami, dan hasilnya tidak ada masalah. Baik dari airnya sampai kopi susu," kata Devi di hadapan majelis hakim.
Dari beberapa persidangan mengadili Jessica, majelis hakim sempat menggali informasi tentang air panas yang dipakai untuk menyeduh es kopi vietnam. Hakim juga mempertanyakan asal dari kopi yang digunakan serta bahan-bahan terkait lainnya dalam membuat sajian es kopi vietnam.
Selain itu, Devi juga menyampaikan, kafe Olivier termasuk restoran dengan harga yang mahal. Sehingga, tidak mungkin ada bahan tidak bagus maupun berbahaya yang sengaja mereka gunakan untuk diberikan kepada konsumen.
"Semua yang ada di Olivier itu higienis, loh. Makanya saya yakin kalau ada yang ngeracunin (es kopi vietnam). Karena, enggak mungkin dari kami. Sembilan pesanan es kopi vietnam pada hari yang sama juga enggak ada masalah," ujar Devi.
No comments:
Post a Comment