Arist Merdeka Sirait
JAKARTA, Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait akan membuat class action atau gugatan kelompok terkait kasus peredaran vaksin palsu. Saat ini, Komnas PA sedang mengumpulkan data dari masyarakat terkait dampak vaksin palsu. "Kami sedang mengumpulkan data. Posko kami sudah berdiri di 34 provinsi dan 35 kabupaten kota yang sedang mengumpulkan masyarakat yang khawatir terhadap vaksin palsu," kata Arist di Kemkumham, Jakarta, Senin (18/7/2016).
Arist mengatakan gugatan kelompok yang dilakukan dalam beberapa pekan ke depan, tidak hanya ditujukan kepada pemerintah, tetapi juga kepada distributo, dokter, dan berbagai pihak yang terkait.
"Saya menyatakan bahwa anak-anak ini telah dilanggar haknya atas kesehatan yang dibiarkan oleh negara sejak 13 tahun," ucap Arist.
Menurut Arist, hingga kini Komnas PA telah mendata 21 kasus di Jabodetabek yang dilaporkan orang tua terkait vaksin palsu.
"Kami akan datangi rumah sakit di bekasi. Kami sidah buka posko di sana. Jadi kami tinggal menunggu supaya lengkap menjadi suatu gugatan masyatakat," ujar Arist.
No comments:
Post a Comment