JAKARTA, Pemerintah diminta membentuk tim khusus guna menyelesaikan berbagai kasus kriminalisasi.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan
(Kontras), Haris Azhar mengatakan langkah itu perlu dilakukan
agar kriminalisasi terhadap aktivis yang melakukan kerja-kerja advokasi
tak terjadi lagi.
Pernyataan ini diungkapkan menyusul penunjukan Komisaris Jenderal Pol Tito Karnavian oleh Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Jenderal Pol Badrodin Haiti yang akan pensiun akhir Juli mendatang.
"Enggak susah kok membentuk tim ini. Malah sensitivitas untuk
mengangkat isu ini sebagai pembelajaran supaya Polri tidak lagi
semena-mena," ujar Haris di Kantor Kontras, Jakarta, Minggu (19/6/2016).
Haris menyatakan tim tersebut dapat terdiri dari lima orang yang
komposisinya terdiri dari dua orang perwakilan pemerintah dan tiga orang
masyarakat sipil.
Untuk menghentikan dan mengusut kasus-kasus kriminalisasi, kata
Haris, tim tersebut dapat memanfaatkan data dari LSM terkait serta
pengacara pendamping.
Ia juga menyinggung soal pemberian grasi oleh Jokowi terhadap Eva
Bande, seorang aktivis hak petani yang mendampingi masyarakat di
Banggai, Sulawesi Tengah. Eva dilaporkan ke polisi oleh pengusaha lokal
atas tuduhan menghasut warga untuk berunjuk rasa.
Adapun unjuk rasa tersebut berujung pada pengrusakan aset milik perusahaan tersebut.
Pengadilan menjatuhkan vonis empat tahun namun akibat permohonan
grasi Eva dikabulkan Jokowi, maka aktivis hak petani tersebut tak perlu
menghabiskan seluruh masa hukumannya.
"Artinya momentum Kapolri baru bisa dipakai. Tapi jangan melakukan itu cuma buat popularitas," kata Haris.
No comments:
Post a Comment