Kasus pemerkosaan dan pembunuhan seorang siswi SMP di Bengkulu berinisial YN (14) menimbulkan reaksi keras dari banyak elemen masyarakat. Sebanyak 118 organisasi masyarakat sipil melakukan jumpa pers di YLBHI, Jakarta Pusat, Selasa (3/5/2016), mendesak Pemerintah Joko Widodo untuk segera bertindak dalam merespon kasus kekerasan tersebut karena dinilai sebagai sebuah kondisi darurat nasional,
JAKARTA, Meningkatnya kasus kekerasan seksual menjadi satu faktor yang menunjukkan bahwa sistem pendidikan di Indonesia belum mengakomodasi pendidikan seksual komprehensif untuk mencegah kekerasan berbasis jender.
Kondisi tersebut semakin diperparah dengan mencuatnya kasus seorang
siswi SMP di Bengkulu berinisial YN (14 tahun) yang diperkosa dan
dibunuh dalam perjalanan pulang sekolah. YN diperkosa oleh 14 orang
pelaku yang beberapa di antaranya masih merupakan anak di bawah umur.
Berkah Gamulya dari Sindikat Musik Penghuni Bumi (Simponi), sebuah grup musik yang kerap menyuarakan isu perempuan, mengatakan bahwa pemerintah harus menerapkan pendidikan seksualitas komprehensif berbasis keadilan jender.
Menurut Berkah, seharusnya semua institusi pendidikan sudah menerapkan pendidikan seksual selama satu jam per minggu.
"Usul konkret saya, pendidikan keadilan jender harus diajarkan kepada siswa dan siswi selama satu jam per minggu di sekolah. Percuma pintar kalau jadi pelaku kekerasan seksual. Pendidikan seksual harus sejak dini," ujar Berkah dalam jumpa pers di kantor Yayasan Lembaga Hukum Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (3/5/2016).
Berkah Gamulya dari Sindikat Musik Penghuni Bumi (Simponi), sebuah grup musik yang kerap menyuarakan isu perempuan, mengatakan bahwa pemerintah harus menerapkan pendidikan seksualitas komprehensif berbasis keadilan jender.
Menurut Berkah, seharusnya semua institusi pendidikan sudah menerapkan pendidikan seksual selama satu jam per minggu.
"Usul konkret saya, pendidikan keadilan jender harus diajarkan kepada siswa dan siswi selama satu jam per minggu di sekolah. Percuma pintar kalau jadi pelaku kekerasan seksual. Pendidikan seksual harus sejak dini," ujar Berkah dalam jumpa pers di kantor Yayasan Lembaga Hukum Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (3/5/2016).
Berkah menuturkan, institusi pendidikan harus mengajarkan pelajaran
berperspektif keadilan jender, terutama pada siswa laki-laki, agar
mereka tidak memiliki pandangan yang menempatkan perempuan sebagai obyek
seksual.
Semua peserta didik, kata Berkah, seharusnya mempunyai pandangan
bahwa setiap orang memiliki otoritas terhadap tubuhnya sendiri dan tidak
berhak untuk dilecehkan.
Perempuan bukan obyek seksual. Terjadinya pemerkosaan bukan semata diakibatkan cara perempuan berpakaian.
"Meski tertutup kalau laki-laki tidak punya perspektif jender maka akan selalu terjadi perkosaan," ungkapnya.
Perempuan bukan obyek seksual. Terjadinya pemerkosaan bukan semata diakibatkan cara perempuan berpakaian.
"Meski tertutup kalau laki-laki tidak punya perspektif jender maka akan selalu terjadi perkosaan," ungkapnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, berdasarkan catatan Komnas Perempuan,
sebagian besar pelaku tindakan kekerasan seksual didominasi oleh
laki-laki.
Hal tersebut diperparah dengan adanya budaya patriarki di masyarakat
yang cenderung menempatkan posisi sosial kaum laki-laki lebih tinggi
dari kaum perempuan.
Masyarakat menjadi cenderung mewajarkan adanya perilaku pelecehan terhadap perempuam dalam bentuk sekecil apa pun, misalnya dengan menggoda atau bersiul kepada perempuan di jalan.
Masyarakat menjadi cenderung mewajarkan adanya perilaku pelecehan terhadap perempuam dalam bentuk sekecil apa pun, misalnya dengan menggoda atau bersiul kepada perempuan di jalan.
Selain itu, Berkah juga mengatakan, sering kali dalam kasus pelecehan
seksual pihak korban (perempuan) yang disalahkan. Mereka justru
dituding menjadi penyebab terjadinya pemerkosaan dengan perilaku dan
memakai pakaian yang terbuka.
"Yang harus dilakukan adalah mendidik laki-laki agar memiliki
pandangan yang berbeda terhadap perempuan. Bukannya menyuruh anak
perempuan mengatur cara berpakaian. Laki-laki harus mengubah
perilakunya," ucap dia.
No comments:
Post a Comment