JAKARTA, Presiden Joko Widodo menegaskan, pemerintah terus berupaya penuh untuk membebaskan sepuluh WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina.
Menurut tuntutan yang diajukan kelompok tersebut, hari ini merupakan
batas akhir yang diberikan kepada Indonesia untuk membayar 50 juta peso
atau sekitar Rp 14,3 miliar sebagai tebusan.
“Terus dilakukan komunikasi, diplomasi antar negara dan komunikasi
dengan yang menyandera. Tapi kita tidak bisa membuka apa yang kita
lakukan karena ini masih dalam proses-proses semuanya,” kata Jokowi usai
membuka Muktamar VIII PPP di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta, Jumat
(8/4/2016).
Saat disinggung terkait perkembangan terakhir dari pembebasan para sandera, Jokowi memilih bungkam.
“Tidak bisa saya sampaikan,” ucapnya.
Kelompok Abu Sayyaf sudah menghubungi perusahaan pemilik kapal
sebanyak dua kali sejak 26 Maret 2016. Mereka meminta tebusan sebesar 50
juta peso atau setara dengan Rp 14,2 miliar.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menuturkan, jika Filipina tidak bisa
membebaskan 10 warga negara Indonesia yang disandera kelompok Abu
Sayyaf, Indonesia siap melakukannya.
Kepada Presiden Joko Widodo, Panglima
TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dan Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin
Haiti sudah menyampaikan kesiapan melakukan operasi pembebasan.
"Kemarin Kapolri dan Panglima TNI melapor ke Bapak Presiden. Intinya,
jika memang katakanlah Filipina tidak bisa segera menyelesaikan itu,
kalau kita diizinkan, kita siap," ujar Pramono di Istana, Jakarta, Jumat
(8/4/2016).
"Dari pantauan satelit sebenarnya kita juga tahu posisi orang-orang
kita di mana. Terus terang kita sudah tahu secara detail. Tapi kita
menghormati pemerintah Filipina dan harapannya bisa segera dibebaskan,"
lanjut dia.
No comments:
Post a Comment