Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan Kecamatan
Banda, Fakola Masaraja Ekoran mengaku, pemecatan itu atas perintahnya.
Dia mengaku memerintahkan Kepala Sekolah untuk mengistirahatkan Miftah.
“Bukan pemecatan tapi mengistirahatkan. Saya memerintahkan begitu karena saya tidak puas dengan caranya mengritik dunia pendidikan di sini, apalagi itu dilakukan dihadapan Wapres, rombongan Gubernur dan Bupati,” ungkap Ekoran, Sabtu (26/3/2016).
“Bukan pemecatan tapi mengistirahatkan. Saya memerintahkan begitu karena saya tidak puas dengan caranya mengritik dunia pendidikan di sini, apalagi itu dilakukan dihadapan Wapres, rombongan Gubernur dan Bupati,” ungkap Ekoran, Sabtu (26/3/2016).
Dia menjelaskan, seharusnya sebelum menyampaikan masukannya itu ke
Wapres, Miftah berkonsultasi terlebih dahulu dengannya. Menurut dia,
jika masukan itu disampaikan secara pribadi kepadanya mungkin tidak ada
tindakan yang akan diambil trhadap Miftah, namun itu dilakukan di depan
umum.
“Itu bukan masukan tapi mengkritik, saya tidak suka itu apalagi di
depan umum, kalau secara pribadi mungkin saya bisa terima, jadi saya
tidak puas dengan kritikan itu, saya merasa tidak nyaman,” ujarnya.
Dia mengaku merasa tersinggung, sebab kondisi pendidikan di Pulau Pisang dan Pulau Syahrir yang dikeluhkan Miftah telah diperjuangkannya selama ini.
”Saya sudah alihkan para siswa di Pulau Pisang 3 bulan laluke SD Salamun, saya sendiri memberikan gaji para guru dengan uang sandiri. Saya pikul kursi meja bolak-balik pantai ke sekolah jadi saya sudah cukup berkorban selama ini, jadi jangan main kritik,” ungkapnya.
Dia juga mengaku jika pemecatan terhadap Miftah tidak atas perintah Bupati maupun DInas Pendidikan namun langsung dari dia.
”Saya sendiri yang perintahkan bukan atasan saya,” ujarnya.
Dia mengaku merasa tersinggung, sebab kondisi pendidikan di Pulau Pisang dan Pulau Syahrir yang dikeluhkan Miftah telah diperjuangkannya selama ini.
”Saya sudah alihkan para siswa di Pulau Pisang 3 bulan laluke SD Salamun, saya sendiri memberikan gaji para guru dengan uang sandiri. Saya pikul kursi meja bolak-balik pantai ke sekolah jadi saya sudah cukup berkorban selama ini, jadi jangan main kritik,” ungkapnya.
Dia juga mengaku jika pemecatan terhadap Miftah tidak atas perintah Bupati maupun DInas Pendidikan namun langsung dari dia.
”Saya sendiri yang perintahkan bukan atasan saya,” ujarnya.
Terkait masalah itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku
Tengah, Usman Jamsa yang dikonfirmasi berulang kali tidak bersedia
menjawab Kompas.com.
Miftah Sabban dipecat dari sekolahnya beberapa hari, setelah ia
membeberkan kondisi pendidikan di Banda yang memprihatinkan kepada Wakil
Presiden Jusuf Kalla
di Istana Mini Kamis pekan kemarin. Usai berdialog dengan Wapres, empat
harinya dia lalu dipanggil Kepala Sekolah dan diberhentikan dengan
alasan telah mempermalukan dunia pendidikan di Banda.
No comments:
Post a Comment