Ahok Tak Akan Beri Rusun kepada Warga Permukiman Liar Kolong Pluit


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat wawancara wartawan, di Balai Kota, Senin (29/2/2016).

JAKARTA, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut banyak warga yang menetap di permukiman liar kolong tol Pluit tidak memiliki KTP DKI. Dengan demikian, mereka tidak akan mendapat kompensasi berupa unit rumah susun.

"Sekarang mereka punya KTP DKI enggak? Mereka enggak ada KTP DKI, ya enggak bakal dikasih (rusun)," kata Basuki, di Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Bencana Jakarta Utara, Selasa (1/3/2016).

Basuki menyebut warga yang menetap di kolong tol Pluit merupakan warga pendatang. Mereka, kata dia, merupakan warga yang baru menetap. Sebab, lahan itu telah dibebaskan satu bulan lalu.

"Kalau kamu punya KTP DKI ya kami kasih rusun. Kami ada 650 unit rusun yang lebih kecil, tipe 24," kata Basuki.

Basuki sebelumnya menegaskan akan membongkar permukiman liar di kolong tol Pluit hari ini. Penertiban permukiman liar di kolong tol Pluit akan dilaksanakan setelah penertiban kawasan Kalijodo.

Sebagian penghuni permukiman di kolong tol Pluit adalah warga yang dulunya memiliki kafe dan pekerja seks komersial (PSK) di Kalijodo. Di sana, mereka menyewa kamar kos dengan harga sewa bervariasi, antara Rp 200.000 sampai Rp 350.000.

Sebagian besar lainnya yang tinggal di kolong tol Pluit adalah pemulung dan pengumpul barang bekas, juga ada sopir truk dan bajaj, serta buruh pabrik.

No comments:

Post a Comment