Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2016).
JAKARTA, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menginstruksikan pemerintah daerah untuk menjemput langsung warganya yang pernah menjadi anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
Selain itu, pemda juga diminta membantu proses sosialisasi warga eks Gafatar dengan lingkungan asalnya.
"Pemda harus hadir menjemput warganya, melakukan sosialisasi ke warga setempat bahwa mereka (warga eks Gafatar) tersesat, terhipnotis sehingga perlu dibina," ujar Tjahjo seusai mengikuti rapat di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2016).
Menurut Tjahjo, Kemendagri telah mengirimkan 3 radiogram kepada pemda.
Ketiga radiogram tersebut berisi informasi terkait keberadaan kelompok Gafatar di daerah masing-masing.
Kemudian, radiogram tersebut menjelaskan bahwa pemda diminta untuk mencermati perpecahan dan perkembangbiakan kelompok yang sama.
Selain itu, pemda diminta hadir menjemput warganya dan memberi penjelasan kepada masyarakat lainnya.
"Masyarakat perlu dijelaskan agar dapat diterima kembali, memang ini tidak mudah, tapi sesuai arahan Ibu Menteri Sosial, daerah harus ikut terlibat," kata Tjahjo.
Tjahjo meminta agar pemda tidak ikut melarang warga Gafatar kembali ke daerah asalnya.
Menurut Tjahjo, Kemendagri tidak akan memberi sanksi pemda yang menolak warga eks Gafatar.
Namun, penolakan tersebut akan dibicarakan lebih lanjut, agar ditemukan jalan penyelesaian.
No comments:
Post a Comment