Anggota TNI dan Polri mendampingi warga eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) seusai turun dari KRI Teluk Banten 516 di Dermaga Mako Kolinlamil, Jakarta Utara, Rabu (27/1/2016). Sebanyak 712 warga dipulangkan dari Pontianak ke Jakarta untuk dikembalikan ke daerah masing-masing.
JAKARTA, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) terindikasi kuat sebagai kelompok yang melakukan perbuatan makar. Menurut Lukman, hal tersebut pantas ditindaklanjuti sesuai dengan hukum.
"Jadi, ini bukan hanya terkait penodaan agama, melainkan terindikasi
kuat, menurut saya, adanya makar karena secara jelas Balitbang Kemenag
memiliki temuan-temuan bahwa mereka bercita-cita mendirikan negara
Islam," ujar Lukman seusai rapat di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa
(2/2/2016).
Menurut Lukman, selain persoalan sosial dan agama yang menimbulkan keresahan di masyarakat, keberadaan Gafatar juga dinilai sebagai persoalan hukum yang perlu diselesaikan.
Sementara itu, mengenai penistaan agama, menurut Lukman, pemerintah masih menunggu keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Namun, dugaan penistaan agama semakin diperkuat dengan putusan pengadilan tahun 2008, yang memutuskan pemimpin Gafatar Ahmad Musadeq terbukti melakukan penistaan agama.
"Ini bukan hanya persoalan keagamaan, melainkan ancaman terhadap sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga penegakan hukum lebih tegas dikedepankan," kata Lukman.
Menurut Lukman, selain persoalan sosial dan agama yang menimbulkan keresahan di masyarakat, keberadaan Gafatar juga dinilai sebagai persoalan hukum yang perlu diselesaikan.
Sementara itu, mengenai penistaan agama, menurut Lukman, pemerintah masih menunggu keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Namun, dugaan penistaan agama semakin diperkuat dengan putusan pengadilan tahun 2008, yang memutuskan pemimpin Gafatar Ahmad Musadeq terbukti melakukan penistaan agama.
"Ini bukan hanya persoalan keagamaan, melainkan ancaman terhadap sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga penegakan hukum lebih tegas dikedepankan," kata Lukman.
No comments:
Post a Comment