Beredar Surat Catut Nama Anggota DPRD DKI Minta Tunda Eksekusi Penyewa Rusun


Rusun Tipar Cakung, di Cakung, Jakarta Timur. Rabu (11/6/2014).

JAKARTA, Beredar sebuah surat permohonan penangguhan eksekusi rusun yang menggunakan nama anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI, Prabowo Soenirman.

Surat itu menggunakan kop bertuliskan DPRD DKI Fraksi Partai Gerindra dan ditujukan kepada Kepala Unit Rusun Tipar Cakung.

Isi surat itu meminta Kepala Unit Rusun Tipar Cakung untuk menunda eksekusi terhadap oknum penyewa rusun berinisial HP di Rusun Tipar Cakung, Blok Cendana, Lantai V, Nomor 516.

Berdasarkan surat itu, diketahui, rusun itu atas nama Endang, tetapi disewa oleh HP.

Perlu diketahui, rusun harus ditinggali oleh pemilik aslinya dan tidak boleh disewakan.

Menurut surat itu, oknum HP bersedia membayar sejumlah uang untuk bisa menempati unit rusun itu.

Surat yang mencatut nama anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra Prabowo Soenirman yang meminta Kepala Unit Rusun Tipar Cakung, Jakarta Timur, menunda eksekusi penyewa rusun.
"Dikarenakan berdasarkan pembicaraan kami dan surat pernyataan bermaterai bahwa yang bersangkutan bersedia membayar dengan cara mencicil dengan tahap awal Rp 5 juta dibayarkan per tanggal 28 Januari 2016," demikian isi penggalan surat itu.

Sementara itu, sisanya dilakukan dengan cara mencicil sebesar Rp 3,5 juta tiap bulan. Pada akhir surat, tertulis tanggal 30 Januari 2016 dan tanda tangan di atas nama Prabowo Soenirman.

Prabowo membantah

Ketika diperlihatkan surat tersebut, Prabowo membantah telah menandatangani memo tersebut. Tanda tangan yang tertera di surat itu pun bukan tanda tangannya.

"Coba lihat tanda tangannya bukan saya," ujar dia.
Prabowo mengatakan, oknum HP yang berprofesi sebagai wartawan itu memang pernah meminta tolong kepadanya untuk menangguhkan eksekusi rusun.

Namun, Prabowo tidak merasa sudah mengeluarkan surat itu.

Dia mengatakan, oknum HP telah memalsukan tanda tangannya dan mengganti tahun keluar surat.

"Kata staf saya memonya dipalsukan dan itu memo tahun 2014 dan minta bantuannya sampai Januari 2015. Sekarang dia tip-ex dan diganti menjadi tahun 2016," ujar Prabowo.

Setelah ditelusuri, Prabowo mengakui pernah mengeluarkan memo semacam itu pada tahun 2014.

Menurut dia, hal itu tidak salah karena sifatnya hanya membantu dan tidak memaksa kepala unit rusun untuk tidak melakukan eksekusi sama sekali.

Namun, sejak itu, ia tidak pernah lagi mengeluarkan surat semacam itu. Mengenai isi redaksi dari surat itu, Prabowo juga menduga hal itu menjadi salah satu yang dipalsukan.

"Tahun 2016, kita enggak keluarkan surat apa-apa kok," ujar Prabowo.

No comments:

Post a Comment